Kaskus

News

kaninaninditya.Avatar border
TS
kaninaninditya.
Polri Tegaskan Tak Pernah Jadikan Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan
MABES Polri membantah menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan, seperti yang dikatakan sebuah petisi pada laman www.change.org.
"Kami tidak pernah memberi label kitab suci Alquran sebagai barang bukti kejahatan," tegas Karopenmas Polri Brigjen Mohammad Iqbal melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Sabtu (19/5/2018).
Iqbal menegaskan, 90 persen penyidik Densus 88 Antiteror telah sepakat mengenai betapa sucinya Alquran serta kitab suci lainnya.

Rekan-rekan kami di Densus 88 itu sudah belasan tahun menyidik. 90 persen penyidik di Densus juga Muslim, dan Kadensusnya pun sangat taat ibadah dan sudah haji. Mereka paham betapa sensitifnya soal akidah, apalagi tentang Kitab suci Alquran," papar Iqbal.

Dirinya mengungkapkan bahwa penyidik sangat paham, bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan kitab suci Alquran. Bahkan, penyidik pun tahu bahwa aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Alquran.
Dirinya meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan petisi tersebut.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isi petisi," ujar Iqbal.


http://wartakota.tribunnews.com/2018/05/19/polri-tegaskan-tak-pernah-jadikan-alquran-sebagai-barang-bukti-kejahatan

Allahu Akbar!!!!
0
965
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan