- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Kembali Panggil Politikus PDIP Ali Fahmi Terkait Korupsi Bakamla


TS
the.commandos
KPK Kembali Panggil Politikus PDIP Ali Fahmi Terkait Korupsi Bakamla
Penyidik KPK kembali memanggi Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Politikus PDIP itu dijadwalkan bersaksi terkait kasus suap proyek pengadaan satellite monitoring dan drone Bakamla Tahun Anggaran 2016.
"Saksi akan diperiksa untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/5).
Selain Ali, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil 3 saksi lainnya. Mereka adalah Wakil Ketua Perekonomian DPD Partai Golkar Sugandhi Bakrie, Rizky selaku PNS Bappenas, serta Yanti, selaku bagian tata usaha tenaga ahli di sekretariat DPR.
Saat proyek Bakamla bergulir, Ali menjabat sebagai narasumber atau staf khusus bidang perencanaan dan anggaran untuk Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksmana Madya Arie Soedewo.
Ali diduga mempengaruhi bos PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, untuk ikut bermain proyek drone dan satellite monitoring Bakamla. Sementara Fayakhun, diduga menerima fee satu persen atau setara Rp 12 miliar, dari Fahmi Darmawansyah.
Ali turut diduga menjadi inisiator yang meminta syarat setoran fee 15 persen dari nilai proyek, jika perusahaan Fahmi ingin memenangi tender. Hal itu dijelaskan dalam vonis Fahmi, dua anak buahnya; Adami Okta dan Hardy Stefanus, serta dua eks pejabat Bakamla; Eko Susilo Hadi dan Nofel Hasan.
KPK beberapa kali telah memanggil Ali untuk diperiksa terkait kasus ini. Namun, ia tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Kini keberadaan Ali Fahmi masih misterius.
https://m.kumparan.com/@kumparannews/kpk-kembali-panggil-politikus-pdip-ali-fahmi-terkait-korupsi-bakamla
Masih misterious
"Saksi akan diperiksa untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/5).
Selain Ali, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil 3 saksi lainnya. Mereka adalah Wakil Ketua Perekonomian DPD Partai Golkar Sugandhi Bakrie, Rizky selaku PNS Bappenas, serta Yanti, selaku bagian tata usaha tenaga ahli di sekretariat DPR.
Saat proyek Bakamla bergulir, Ali menjabat sebagai narasumber atau staf khusus bidang perencanaan dan anggaran untuk Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksmana Madya Arie Soedewo.
Ali diduga mempengaruhi bos PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, untuk ikut bermain proyek drone dan satellite monitoring Bakamla. Sementara Fayakhun, diduga menerima fee satu persen atau setara Rp 12 miliar, dari Fahmi Darmawansyah.
Ali turut diduga menjadi inisiator yang meminta syarat setoran fee 15 persen dari nilai proyek, jika perusahaan Fahmi ingin memenangi tender. Hal itu dijelaskan dalam vonis Fahmi, dua anak buahnya; Adami Okta dan Hardy Stefanus, serta dua eks pejabat Bakamla; Eko Susilo Hadi dan Nofel Hasan.
KPK beberapa kali telah memanggil Ali untuk diperiksa terkait kasus ini. Namun, ia tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Kini keberadaan Ali Fahmi masih misterius.
https://m.kumparan.com/@kumparannews/kpk-kembali-panggil-politikus-pdip-ali-fahmi-terkait-korupsi-bakamla
Masih misterious
0
453
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan