Kaskus

Entertainment

muinmasterAvatar border
TS
muinmaster
Bolehkah Kampanye Cagub dan Capres Saat Ramadan?
Bolehkah Kampanye Cagub dan Capres Saat Ramadan?

Pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden sudah tidak lama lagi. Pilkada akan berlangsung serentak pada 27 Juni 2018, atau beberapa hari setelah lebaran 2018. Sementara pemilihan presiden sekitar setahun lagi, yakni 2019.

Jauh hari, para calon pun telah memulai sosialisasi dan kampanye untuk merebut hati masyarakat. Di bulan Ramadan ini, para calon bupati, wali kota, gubernur, calon presiden, wakil presiden dan tim sukses pasti tak mau menyia-nyiakan kesempatan.

Karena itu, sudah bisa diperkirakan bahwa aktivitas kampanye dan politik uang bakal meningkat di bulan Ramadan ini seperti tahun-tahun sebelumnya. Politik uang biasanya dilakukan dengan cara pembagian kebutuhan pokok, pemberian uang dengan alasan THR (tunjangan hari raya), dan lain-lain.

Bolehkah Kampanye Cagub dan Capres Saat Ramadan?

Selain money politic, sejumlah pihak yang berkepentingan juga akan memanfaatkan bulan suci ini dengan berbagai kegiatan, seperti ceramah, tarawih keliling, buka, dan sahur bersama. Bahkan, tak ada jaminan kampanye hitam bakal hilang di bulan Ramadan ini. Bahkan juga sudah ramai perang tagar antar kedua kubu calon presiden.

Perang kampanye yang membabi buta memang sangat disayangkan, bagi umat muslim bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah. Di bulan suci ini pula diturunkan kitab suci Alquran yang merupakan petunjuk bagi manusia. Karena itu, sungguh miris jika bulan suci tersebut dinodai dengan hal-hal yang dapat mengurangi makna puasa.

Sulit memang mengimbau orang untuk berbuat sesuai aturan. Karena itu, Bawaslu dan Panwaslu harus meningkatkan pengawasan untuk menghindari kampanye terselubung. Lembaga apengawas pemilu harusnya bisa bekerja sama dengan tokoh agama untuk menghindari kampanye hitam dan melanggar aturan.

Mengingat selama ini rakyat biasa seperti kita pun belum bisa berharap banyak dengan tindakan seperti itu karena KPU maupun Panwaslu belum mampu dan tidak berani memberi sanksi kepada calon atau tim suksesnya jika menyelenggarakan kampanye yang dikemas dalam bentuk ibadah Ramadan seperti pengajian dengan disertai uang dan lain-lain.

Bolehkah Kampanye Cagub dan Capres Saat Ramadan?

Memang menjadi dilema karena tanpa kaitan pemilukada pun masyarakat diimbau untuk meningkatkan ibadah, di antaranya berupa sedekah di bulan Ramadhan. Karena itu, banyaknya tudingan kampanye terselubung di tengah bulan Ramadan hendaknya tetap tidak menyurutkan masyarakat untuk bersedekah. Sekarang tinggal niatnya, bersedekah demi amal ibadah atau bersedekah untuk mengambil hati pemilih. So, tetap jaga hati dan pikiran. Pilihan boleh beda, tapi persatuan harus tetap dijaga di bulan suci.



0
54.5K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan