- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terkait UU Antiterorisme, Fadli Zon: Gagal Tanggulangi Teroris Kok DPR yg Disalahkan
TS
keS E N S O Rkejet
Terkait UU Antiterorisme, Fadli Zon: Gagal Tanggulangi Teroris Kok DPR yg Disalahkan
Pasca kejadian-kejadian terorisme yang melanda tanah air pada sepekan ini, banyak netizen yang lantas berharap Revisi UU Antiterorisme segera disahkan.
Diketahui, tanah air baru saja diterpa kasus terorisme seperti; pengeboman di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, hingga kasus kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Salah satu netizen tersebut bertanya kepada Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengenai progres RUU Antiterorisme.
@senirupa: Sekali lagi saya tanya kepada Fadli Zon @Fadlizon : sebagai anggota DPR bahkan Wakil Ketua DPR, kau kerja apa? Kok UU Terorisme yg bisa rampung 2017, belum juga disahkan?
Menanggapi pertanyaan netizen, Fadli menjawab jika netizen tersebut tidak paham soal fungsi DPR.
Tak hanya sampai di situ, menurut Fadli jika suburnya terorisme dikarenakan pemerintah gagal mensejahterakan rakyat, dengan kata lain kemiskinan adalah penyebab maraknya terorisme.
Menambahkan, Fadli mengatakan aksi terorisme yang kemarin tidak ada hubungannya dengan UU antiteroris, melainkan kesalahan aparat hingga terjadi kebobolan/kecolongan.
"UU anti teroris sudah ada, ini hanya revisi. Saya tak terlibat dalam pansus, ada 30 org anggota. Mayoritas ya partai pendukung pemerintah.
Aksi teroris kemarin pun tak ada hubungannya dg UU anto teroris. Tanya aparat yg tanggung jawab knp bisa kebobolan/kecolongan. Gitu lho", tulis Fadli Zon.
Desakan untuk segera mengesahkan RUU Antiterorisme juga disampaikan oleh Romo Agus Ulahayanan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dalam konferensi pers bersama tokoh lintas agama lainnya di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat menunggu para wakil rakyat menuntaskan tugasnya, yakni mengesahkan RUU yang seolah 'jalan ditempat ' itu.
"Kepada segenap warga bangsa saudara saudari yang terkasih, mari kita menanti wakil rakyat kita untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Agus, dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu malam (13/5/2018).
Menurutnya, para anggota DPR memiliki tugas untuk memudahkan aparat kepolisian dalam menangani terorisme di negara ini, melalui pengesahan RUU tersebut.
Bahkan, dirinya menegaskan jika RUU tersebut belum juga disahkan hingga akhir 2018, maka sebaiknya hastag #GantiDPR2019 harus digaungkan.
http://bali.tribunnews.com/2018/05/14/terkait-uu-teroris-fadli-zon-gagal-tanggulangi-teroris-kok-dpr-yang-disalahkan-logikanya-di-mana?page=2
Ternyata kesalahan ada di pihak jokowi
udah kebobolan, lempar batu sembunyi tangan ke DPR, mendesak padahal mereka yg nunda.. akting seolah gak bisa apa2 tanpa RUU, padahal cuma revisi doang, toh selama ini nangkap+nembak jalan terus tanpa perlu UU..
lucunya karena malu nastak mempolitisasi tragedi dgn melintir twitnya si zonk #revolusimental
mari dukung romo dan nastak minta maaf ke zonk dan menggaungkan #GantiPresiden2019

Diketahui, tanah air baru saja diterpa kasus terorisme seperti; pengeboman di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, hingga kasus kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Salah satu netizen tersebut bertanya kepada Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengenai progres RUU Antiterorisme.
@senirupa: Sekali lagi saya tanya kepada Fadli Zon @Fadlizon : sebagai anggota DPR bahkan Wakil Ketua DPR, kau kerja apa? Kok UU Terorisme yg bisa rampung 2017, belum juga disahkan?
Menanggapi pertanyaan netizen, Fadli menjawab jika netizen tersebut tidak paham soal fungsi DPR.
Tak hanya sampai di situ, menurut Fadli jika suburnya terorisme dikarenakan pemerintah gagal mensejahterakan rakyat, dengan kata lain kemiskinan adalah penyebab maraknya terorisme.
Menambahkan, Fadli mengatakan aksi terorisme yang kemarin tidak ada hubungannya dengan UU antiteroris, melainkan kesalahan aparat hingga terjadi kebobolan/kecolongan.
"UU anti teroris sudah ada, ini hanya revisi. Saya tak terlibat dalam pansus, ada 30 org anggota. Mayoritas ya partai pendukung pemerintah.
Aksi teroris kemarin pun tak ada hubungannya dg UU anto teroris. Tanya aparat yg tanggung jawab knp bisa kebobolan/kecolongan. Gitu lho", tulis Fadli Zon.
Desakan untuk segera mengesahkan RUU Antiterorisme juga disampaikan oleh Romo Agus Ulahayanan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dalam konferensi pers bersama tokoh lintas agama lainnya di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat menunggu para wakil rakyat menuntaskan tugasnya, yakni mengesahkan RUU yang seolah 'jalan ditempat ' itu.
"Kepada segenap warga bangsa saudara saudari yang terkasih, mari kita menanti wakil rakyat kita untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Agus, dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu malam (13/5/2018).
Menurutnya, para anggota DPR memiliki tugas untuk memudahkan aparat kepolisian dalam menangani terorisme di negara ini, melalui pengesahan RUU tersebut.
Bahkan, dirinya menegaskan jika RUU tersebut belum juga disahkan hingga akhir 2018, maka sebaiknya hastag #GantiDPR2019 harus digaungkan.
http://bali.tribunnews.com/2018/05/14/terkait-uu-teroris-fadli-zon-gagal-tanggulangi-teroris-kok-dpr-yang-disalahkan-logikanya-di-mana?page=2
Ternyata kesalahan ada di pihak jokowi
udah kebobolan, lempar batu sembunyi tangan ke DPR, mendesak padahal mereka yg nunda.. akting seolah gak bisa apa2 tanpa RUU, padahal cuma revisi doang, toh selama ini nangkap+nembak jalan terus tanpa perlu UU..
lucunya karena malu nastak mempolitisasi tragedi dgn melintir twitnya si zonk #revolusimental
mari dukung romo dan nastak minta maaf ke zonk dan menggaungkan #GantiPresiden2019


0
1.4K
21
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan