- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Presiden Jokowi Minta DPR Segera Selesaikan UU Terorisme


TS
fabian1960
Presiden Jokowi Minta DPR Segera Selesaikan UU Terorisme
Quote:
[BREAKING] Presiden Jokowi Minta DPR Segera Selesaikan UU Terorisme

"Tindakan terorisme sangat tidak bermartabat dan biadab."
Dilansir dari IDN Times, Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme. Dia menargetkan UU Terorisme bisa diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang Mei-Juni mendatang.
"Ini payung hukum penting untuk aparat bisa tegas dalam bertindak," kata dia di Jakarta, Senin, (14/5). "Kalau nanti bulan Juni di akhir masa sidang belum selesai juga, saya akan keluarkan Perpu."
Presiden Jokowi mengungkapkan tindakan terorisme sangat tidak bermartabat dan biadab. Dia menginstruksikan supaya polri menindak secara tegas para pelaku terorisme tanpa kompromi, yang telah mengguncang beberapa wilayah di Surabaya dan Sidoarjo.
"Kita akan lawan terorisme. Kita akan basmi sampai ke akar-akarnya. Sudah saya perintahkan pada Kapolri untuk tegas dan tidak ada kompromi atas tindakan-tindakan para pelaku," katanya.
Setelah kejadian bom di tiga lokasi Surabaya pada Minggu (13/5), ledakan terjadi kembali di Sidoarjo, markas Polrestabes Surabaya, dan beberapa lokasi lainnya pada pagi ini.
Sumber

"Tindakan terorisme sangat tidak bermartabat dan biadab."
Dilansir dari IDN Times, Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme. Dia menargetkan UU Terorisme bisa diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang Mei-Juni mendatang.
"Ini payung hukum penting untuk aparat bisa tegas dalam bertindak," kata dia di Jakarta, Senin, (14/5). "Kalau nanti bulan Juni di akhir masa sidang belum selesai juga, saya akan keluarkan Perpu."
Presiden Jokowi mengungkapkan tindakan terorisme sangat tidak bermartabat dan biadab. Dia menginstruksikan supaya polri menindak secara tegas para pelaku terorisme tanpa kompromi, yang telah mengguncang beberapa wilayah di Surabaya dan Sidoarjo.
"Kita akan lawan terorisme. Kita akan basmi sampai ke akar-akarnya. Sudah saya perintahkan pada Kapolri untuk tegas dan tidak ada kompromi atas tindakan-tindakan para pelaku," katanya.
Setelah kejadian bom di tiga lokasi Surabaya pada Minggu (13/5), ledakan terjadi kembali di Sidoarjo, markas Polrestabes Surabaya, dan beberapa lokasi lainnya pada pagi ini.
Sumber
Quote:
Kapolri Minta Presiden Terbitkan Perpu Antiterorisme

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pelaku pengebom bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/05), diduga merupakan satu keluarga.
"Pelakunya satu keluarga," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam jumpa pers di depan RS Bhayangkara, Surabaya, Minggu (13/05) sore.
Terduga pelaku, yaitu D (ayah), melibatkan istrinya (berinisial P) dan empat orang anaknya menjadi pengebom bunuh diri di gereja Santa Maria Tak Bercela, gereja Pantekosta di jalan Arjuno dan gereja GKI di jalan Diponegoro, Surabaya.
Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Surabaya
Keluarga D diduga kuat merupakan anggota organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD), pimpinan Aman Abdurrahman, terpidana teroris yang kini mendekam di LP Nusakambangan.
Aman Abdurrahman juga dianggap sebagai otak berbagai serangan bom sejak 2016, diantaranya bom Thamrin Jakarta. JAD menurut Kapolri merupakan pendukung ISIS.

"Satu keluarga ini terkait dengan sel JAD yang ada di Surabaya. D itu adalah ketuanya," ungkap Tito.
Hasil analisis sementara polisi menduga bahwa motif serangan tiga gereja di Surabaya serta kerusuhan di rutan Mako Brimob, Kelapa Duan, Depok, adalah "sebagai pembalasan" setelah ISIS terdesak di tingkat internasional.
Sejumlah pimpinan JAD di Indonesia juga sebagian besar ditangkap sehingga mempersempit langkahnya. "Karena itulah, kelompok ini (melalui organisasi sel-selnya) bereaksi untuk pembalasan."
Organisasi sel-sel itu, menurut Kapolri, kemungkinan terdapat pula pada sebagian orang-orang Indonesia - sekitar 500 orang yang sudah dideportasi ke Indinesia - yang pernah bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak.
"Ini tantangan kita, katena mindset mereka ideologinya ISIS," katanya.
'Presiden perlu membuat Perpu antiterorisme'
Lebih lanjut Kapolri mengatakan, dirinya sudah lapor ke presiden untuk melibatkan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menangkap anggota sel-sel Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
"Saya sudah minta Panglima TNI, mengirim kekuatan untuk operasi bersama, untuk melakukan penangkapan sel-sel JAD dan JAT," katanya.

Menurut Kapolri, walaupun kelompok militan ini "terlatih untuk menghindari deteksi" aparat keamanan, kekuatan mereka tidak besar. "Mereka tidak mungkin mengalahkan negara, polisi, TNI dan kita semua."
Untuk itulah, Kapolri meminta "dukungan" DPR agar segera menyelesaikan revisi UU antiterorisme. Alasannya, mereka mengetahui keberadaan sel-sel JAD atau JAT, tetapi mereka tidak bisa ditindak.
"Kita baru bisa bertindak kalau mereka melakukan aksi atau sudah jelas ada barang bukti," ujar Tito
Menurutnya, "kita ingin lebih dari itu, misalnya, negara atau institusi hukum menetapkan JAD dan JAT sebagai organisasi teroris".
Dia kemudian memberikan contoh: "Kalau ada pasal dalam UU anti teroris bahwa siapapun yang bergabung organsasi teroris, maka bisa diproses pidana. Ini lebih mudah."
Kapolri meminta agar pembahasan UU antiterorirme di DPR bisa berlangsung lebih cepat. "Bila perlu kita memohon Presiden untuk membuat Perpu."
"Negara butuh power yang lebih," tegas Kapolri.
Sumber

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pelaku pengebom bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/05), diduga merupakan satu keluarga.
"Pelakunya satu keluarga," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam jumpa pers di depan RS Bhayangkara, Surabaya, Minggu (13/05) sore.
Terduga pelaku, yaitu D (ayah), melibatkan istrinya (berinisial P) dan empat orang anaknya menjadi pengebom bunuh diri di gereja Santa Maria Tak Bercela, gereja Pantekosta di jalan Arjuno dan gereja GKI di jalan Diponegoro, Surabaya.
Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Surabaya
Keluarga D diduga kuat merupakan anggota organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD), pimpinan Aman Abdurrahman, terpidana teroris yang kini mendekam di LP Nusakambangan.
Aman Abdurrahman juga dianggap sebagai otak berbagai serangan bom sejak 2016, diantaranya bom Thamrin Jakarta. JAD menurut Kapolri merupakan pendukung ISIS.

Foto KOMPAS.COM - Analisa polisi menduga motif serangan tiga gereja di Surabaya serta kerusuhan di rutan Mako Brimob, Kelapa Duan, Depok, adalah "sebagai pembalasan" setelah ISIS terdesak di tingkat internasional.
"Satu keluarga ini terkait dengan sel JAD yang ada di Surabaya. D itu adalah ketuanya," ungkap Tito.
Hasil analisis sementara polisi menduga bahwa motif serangan tiga gereja di Surabaya serta kerusuhan di rutan Mako Brimob, Kelapa Duan, Depok, adalah "sebagai pembalasan" setelah ISIS terdesak di tingkat internasional.
Sejumlah pimpinan JAD di Indonesia juga sebagian besar ditangkap sehingga mempersempit langkahnya. "Karena itulah, kelompok ini (melalui organisasi sel-selnya) bereaksi untuk pembalasan."
Organisasi sel-sel itu, menurut Kapolri, kemungkinan terdapat pula pada sebagian orang-orang Indonesia - sekitar 500 orang yang sudah dideportasi ke Indinesia - yang pernah bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak.
"Ini tantangan kita, katena mindset mereka ideologinya ISIS," katanya.
'Presiden perlu membuat Perpu antiterorisme'
Lebih lanjut Kapolri mengatakan, dirinya sudah lapor ke presiden untuk melibatkan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menangkap anggota sel-sel Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
"Saya sudah minta Panglima TNI, mengirim kekuatan untuk operasi bersama, untuk melakukan penangkapan sel-sel JAD dan JAT," katanya.

Foto: BBC INDONESIA/RONNY FAUZAN - Kapolri meminta agar pembahasan UU antiterorirme di DPR bisa berlangsung lebih cepat. "Bila perlu kita memohon Presiden untuk membuat Perpu."
Menurut Kapolri, walaupun kelompok militan ini "terlatih untuk menghindari deteksi" aparat keamanan, kekuatan mereka tidak besar. "Mereka tidak mungkin mengalahkan negara, polisi, TNI dan kita semua."
Untuk itulah, Kapolri meminta "dukungan" DPR agar segera menyelesaikan revisi UU antiterorisme. Alasannya, mereka mengetahui keberadaan sel-sel JAD atau JAT, tetapi mereka tidak bisa ditindak.
"Kita baru bisa bertindak kalau mereka melakukan aksi atau sudah jelas ada barang bukti," ujar Tito
Menurutnya, "kita ingin lebih dari itu, misalnya, negara atau institusi hukum menetapkan JAD dan JAT sebagai organisasi teroris".
Dia kemudian memberikan contoh: "Kalau ada pasal dalam UU anti teroris bahwa siapapun yang bergabung organsasi teroris, maka bisa diproses pidana. Ini lebih mudah."
Kapolri meminta agar pembahasan UU antiterorirme di DPR bisa berlangsung lebih cepat. "Bila perlu kita memohon Presiden untuk membuat Perpu."
"Negara butuh power yang lebih," tegas Kapolri.
Sumber
UU Terorisme yang sudah tertahan satu tahun untuk direvisi, sudah seharusnya dibenahi. Karena dalam UU Terorisme sekarang, polisi tidak bisa berbuat lebih karena UU tersebut tidak memperbolehkan adanya tindakan terhadap terduga teroris yang tidak/belum melakukan tindakan terorismenya.
Di sisi lain, pihak DPR masih menahan RUU ini.
Diubah oleh KaskusKreator 14-05-2018 06:47


tien212700 memberi reputasi
1
11.9K
Kutip
137
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan