indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Operasi Penanggulangan Kerusuhan di Mako Brimob Berakhir Pukul 07.15 WIB


JPP, DEPOK - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Syafruddin memastikan Operasi Penanggulangan Kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah berakhir pada Kamis (10/5/2018) pukul 07.15 WIB.

“Para tahanan telah menyerahkan diri. Saat ini, dilakukan isolasi dan pemindahan tahanan,” ujar Syafruddin dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018) pagi.

Sebelumnya, narapidana teroris telah menguasai Rutan Salemba Kelapa Dua yang kebetulan berlokasi di Markas Komando (Mako) Brimob, selama sekitar 36 jam, sejak Selasa (8/5/2018) malam. Mereka berhasil merebut senjata petugas yang sedang berjaga, dan sempat menyandera 9 (sembilan) anggota Polri.

Dari 9 anggota Polri yang menjadi korban penyanderaan, lima anggota Polri gugur dalam peristiwa itu, yaitu Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Syukron Fadhli, Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas, dan Ajun Inspektur Dua Denny Setiadi.

Sementara, 4 anggota Polri lainnya luka-luka. Sedangkan seorang napi teroris, Benny Syamsu Tresno, tewas saat berusaha merebut senjata petugas.

Rampas 36 Senjata

Menko Polhukam Wiranto dalam keterangan pers beberapa saat usai keterangan Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, para narapidana terorisme itu telah merampas 36 pucuk senjata. Sebagian senjata merupakan hasil sitaan dari aparat kepolisian lawan terorisme sebelumnya.

Menjelang fajar, sebanyak 145 narapidana menyerah tanpa syarat, sedangkan 10 narapidana lainnya bertahan dengan memegang senjata.

“Terhadap 10 teroris yang tidak menyerah ini, aparat melakukan serbuan yang terencana, makanya tadi terdengar bunyi bom. Kemudian 10 teroris yang ada di dalam menyerah,” ungkap Wiranto.

Menko Polhukam membantah anggapan mengenai negosiasi terhadap para narapidana terorisme di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob itu. Yang dilakukan aparat kepolisian, menurut Wiranto, adalah melakukan ultimatum menyerah atau mengambil risiko dari serbuan aparat keamanan.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dalam keterangan pers pukul 08.25 WIB menyampaikan, saat ini ke-155 narapidana penghuni Rutan Salemba Cabang Kelapa Dua telah diambil langkah-langkah pemindahan.

Syafruddin menjelaskan, sudah ada kesepakatan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahwa para tahanan teroris sedang dalam proses pemindahan ke Lapas Nusakambangan.

“Dipindahkan ke Nusakambangan. Sedang dalam perjalanan, seluruhnya,” ucap Syafruddin. (stkb/nbh)


Sumber : https://jpp.go.id/polkam/hankam/3209...ukul-07-15-wib

---

Kumpulan Berita Terkait POLKAM :

- Simulasi Serentak untuk Kesiapsiagaan Bencana

- Menristekdikti Apresiasi Kerja Sama BNPT-UI Cegah Radikalisme di Kampus

- Peringati Hari Bumi, Menteri LHK Canangkan Medan Zero Waste City 2020

0
442
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan