- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Puan Maharani dan Pramono PDI-P Dapat Jatah dari Hasil Korupsi e-KTP


TS
LordFaries
Puan Maharani dan Pramono PDI-P Dapat Jatah dari Hasil Korupsi e-KTP

JAKARTA, — Kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), dengan terdakwa Setya Novanto menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, sebut putri mantan Presiden Megawati yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung mendapatkan bagian hasil korupsi e-KTP tersebut.
Puan Maharani yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Pramono Anung adalah mantan Sekjen DPP PDIP dan mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014. Saat ini, Pramono menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Pemerintahan Jokow-Jusuf Kalla.
Novanto mengatakan, ” Keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat. Ya biasalah kita bagi – bagi rejeki supaya rata dan aman” ujarnya.
Hal itu dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
“Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono mendapatkan bagian 500.000. Dollar, Itu keterangan Made Oka,” jelas Setya Novanto kepada majelis hakim.
Masih Novanto, pada suatu waktu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya.
Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.
“Saya tanya pada waktu itu ‘Wah untuk siapa?’ Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat saya dan saya minta maaf, karena ada juga saudara Andi di situ, adalah untuk Puan Maharani 500.000 (dollar AS) dan untuk Pak Pramono 500.000 (dollar AS),” ucap Novanto.
Dalam penyebutan nama rentetan korupsi e-KTP berjamaah yang ternyata diduga Pramono dan Puan juga menerima bagian hasil korupsi itu, tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun Jaksa KPK dalam dakwaan.
Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Namun dapat dipastikan keduanya akan ditindak lanjuti dan akan dipanggil majelis hakim guna dimintai keterangannya.
Pramono dan PDI-P bantah
Pramono Anung membantah pernyataan Novanto. Ia menegaskan, saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat wakil ketua DPR.
Namun, jabatannya itu tak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.
“Periode 2009-2014, saya pimpinan DPR yang membawahi dan mengoordinasikan Komisi IV sampai dengan Komisi VII. Sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran,” ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Kamis.
“Logikanya, kalau ada yang memberi (uang), pasti yang berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya. Dalam hal ini, saya tidak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan atau berurusan dengan e-KTP,” lanjut Sekretaris Kabinet itu.
Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga membantah pernyataan Novanto tersebut.
Hasto mengatakan, saat proyek e-KTP dijalankan, PDI-P sebagai oposisi tidak memiliki menteri di pemerintahan sehingga tidak ikut mendesain.
Karena itu, ia merasa saat ini seolah ada upaya menyudutkan PDI-P melalui kasus tersebut.
“Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian, atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov (Setya Novanto), kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut,” kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis.
Seperti yang di kutip dari kompas.com, ia menambahkan, saat ini seperti ada upaya seorang terdakwa menyebutkan banyak nama di dalam persidangan agar dijadikan justice collaborator (JC).
Hasto menilai, apa yang dilakukan Novanto dengan menyebut nama Puan dan Pramono sebagai upaya mendapatkan status JC yang akan meringankan dakwaan.
Hasto juga mengatakan, PDI-P justru memiliki konsep e-KTP yang berbeda dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu.
Perlu diketahui, Pramono Anung dan Puan Maharani putri Megawati Soekarno Putri hingga saat ini tidak pernah dilakukan pemeriksaan dan terkesan diabaikan atau memang kebal hukum, hingga saat ini masyarakat menanti keberanian KPK. (Red)
https://www.liputanindonesia.co.id/puan-maharani-dan-pramono-pdi-p-dapat-jatah-dari-hasil-korupsi-e-ktp.html
Kebal?😨😱
Diubah oleh LordFaries 10-05-2018 15:05
0
1.5K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan