indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Keberanian Lembaga Hukum Indonesia Menuai Apresiasi
[img][/img]

JPP, JAKARTA - Keberanian untuk menyatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah, yang masih dimiliki lembaga hukum di Indonesia, sebagaimana yang dilakukan Majelis Hakim PTUN, mendapat apresiasi dari Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto. 

Apresiasi tersebut secara khusus disampaikan dalam pernyataan resmi Menko Polhukam meganggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan eks Hizbut Tahrir Indonesia tentang status badan hukumnya yang dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM serta membenarkan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), sebagaimana disampaikan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Menerima Bersama Hasil Putusan Sidang HTI”, yang digelar di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (8/5/2018). 

“Banyak yang tidak menyadari bahwa yang digugat adalah sesuatu yang menentukan keberhasilan penjagaan keutuhan, eksistensi negara, dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI, berdasarkan Pancasila,” tuturnya, sebagaimana dibacakan Deputi 3 Kemenkopolhukam Jhoni Ginting dan Staf Ahli bidang SDM dan Iptek Kemenkopolhukam Mayjen Wawan Kustiawan. Lebih jauh Wiranto mengingatkan, jika gugatan itu diterima, tidak lagi diketahui apa instrumen yang bisa digunakan dan apa cara untuk menjaga keutuhan negeri. "Yang pasti akan banyak lagi bermunculan ormas-ormas yang nyata-nyata tidak setuju dengan nasionalisme, demokrasi, Pancasila dan NKRI,” ujar  Menko Polhukam Wiranto yang tengah melaksanakan tugas negara ke Myanmar, Selasa (8/5/2018).

Ormas-ormas tersebut,  lanjut Menko Polhukam,  pasti akan mendapat ruang gerak dalam perjuangannya guna mewujudkan impian mereka  masing-masing.  Akibatnya negeri ini pasti akan terkoyak-koyak dari dalam, Indonesia akan luluh lantak karena membiarkan munculnya persemaian bibit-bibit perpecahan dalam kehidupan bangsanya.

Turut hadir sebagai narasumber antara lain Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Kemenko Polhumkam Heni Susila Wardaya, Ketua Bidang Kajian Strategis dan Komandan Densus 99 GP Ansor Nuruzzaman, dan Kuasa Hukum Menkumham dari Forum Advokasi Pembela Pancasila (FAPP) I Wayan Sudirta. 

Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di: www.fmb9.id, FMB9ID (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID (Youtube). (nur)


Sumber : https://jpp.go.id/polkam/hukum/32075...nuai-apresiasi

---

Kumpulan Berita Terkait POLKAM :

- Indonesia Sekarang Punya Pusat Genom Nasional

- Kemenko Polhukam Dorong Penguatan Pokja IDI Tingkatkan Indeks Demokrasi

- Indonesia Ajak Dunia Perkuat Kerja Sama Keamanan Global Berantas Terorisme

0
230
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan