Kaskus

News

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi untuk Permudah Izin Usaha
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi JakEVO. Aplikasi tersebut dapat diunduh lewat ponsel pintar untuk memudahkan dan mempersingkat pengajuan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

"Sekarang SIUP dan TDUP bisa satu jam, alurnya mudah banget," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

Sandiaga mengatakan pengurusan SIUP dan TDUP sebelumnya bisa memakan waktu hingga 14 hari. Dia pun mengapresiasi aplikasi besutan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu.

Ini bisa menjadi lokomotif kemudahan ease of doing business di Indonesia. Kalau Jakarta bisa, insyaallah ekonomi Indonesia bisa tembus 40 dunia," jelasnya.

Sandiaga sendiri berjanji akan mengecek langsung aplikasi tersebut. "Wagubnya kan punya banyak usaha. Nanti wagubnya akan cek, benar nggak, nih," sebutnya.

Saat ini aplikasi JakEVO dapat diunduh melalui Play Store atau dapat lewat website jakevo.jakarta.go.id. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Edy Junaedi berharap aplikasi tersebut dapat mencegah praktik calo dalam pengurusan izin usah.

"Dengan aplikasi ini, diharapkan dapat mencegah praktik calo dalam pengurusan izin atau non izin usaha," terang Edy.(fdu/idh)

https://m.detik.com/news/berita/d-4008800/pemprov-dki-luncurkan-aplikasi-untuk-permudah-izin-usaha

Mempermudah rakyat nih
0
1.1K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan