Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
RI-Saudi Akan Perbaiki Komunikasi Terkait Notifikasi Hukuman Mati
RI-Saudi Akan Perbaiki Komunikasi Terkait Notifikasi Hukuman Mati

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi berjanji akan memperbaiki komunikasi kedua negara terkait notifikasi hukuman mati. Jangan sampai di masa mendatang, ada lagi WNI yang dihukum mati tanpa sebelumnya memberitahu perwakilan RI di Saudi.

Sebelumnya pada Maret lalu, tenaga kerja Indonesia bernama Zaini Misrin dieksekusi mati atas pembunuhan yang dilakukannya pada 14 tahun silam. Eksekusi mati Zaini dilakukan tanpa sebelumnya memberikan notifikasi kepada KJRI di Jeddah.

Menurut Kasubdit kawasan 2 direktorat perlindungan Warga negara Indonesia dan Badan hukum Indonesia Arief hidayat, peristiwa ini terjadi karena masalah komunikasi antara pihak yang berperkara dengan pihak yang mengeksekusi. 

"Tapi basic-nya saya kira ini masalah komunikasi, yang inilah mungkin nanti ke depan kita akan meningkatkan lagi intensitas kedua negara," ucap Arief Hidayat dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin (7/5).

Ia berharap nantinya ke depan baik pihak pemerintah Indonesia atau pemerintah Arab Saudi dapat membenahi permasalahan komunikasi tersebut, sehingga tak ditemui kembali permasalahan notifikasi tersebut.

"Ya karena ada dasar itu, tapi ya sekali lagi saya sampaikan ini mungkin masalah teknik komunikasi di lapangan. Tapi saya yakin ke depan akan ada peningkatan serta perbaikan intensitas komunikasi," tutupnya.

Hal serupa disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi. "Kedua pihak terus berusaha meningkatkan komunikasi terkait pelaksanaan hukuman kisas ini," kata Osama.

Namun Osama menegaskan bahwa hukum kisas sepenuh berada di tangah keluarga korban atau ahli waris. Hukuman mati akan tetap dilaksanakan jika keluarga korban tidak memberikan pengampunan. Seperti kasus Masamah binti Raswa Sanusi yang diampuni oleh majikannya dalam kasus pembunuhan seorang bayi.

Terkait notifikasi hukuman mati, Osama mengatakan 2 bulan sebelum pelaksanaannya telah disampaikan pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di Saudi.

Tak hanya pada sebelum hari pelaksanaan hukuman, pada hari hukuman itu dilaksanakan pun pemerintah Arab Saudi juga menginformasikannya. "Pada hari pelaksanaan hukuman tersebut pemerintah Arab Saudi juga menyampaikan notifikasi kepada pemerintah Indonesia," imbuh Osama.



Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/r...i-hukuman-mati

---

Kumpulan Berita Terkait :

- RI-Saudi Akan Perbaiki Komunikasi Terkait Notifikasi Hukuman Mati RI-Saudi Akan Perbaiki Komunikasi Terkait Notifikasi Hukuman Mati

- RI-Saudi Akan Perbaiki Komunikasi Terkait Notifikasi Hukuman Mati KBRI Riyadh Minta Maaf Gagal Selamatkan Zaini Misrin

- RI-Saudi Akan Perbaiki Komunikasi Terkait Notifikasi Hukuman Mati Dubes Arab Saudi Minta Indonesia Hormati Eksekusi Zaini

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
238
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan