Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
Jaksa KPK Hadirkan Penyidik Sebagai Saksi, Fredrich Protes
Jaksa KPK Hadirkan Penyidik Sebagai Saksi, Fredrich Protes

Penuntut umum KPK menghadirkan satu orang penyidik sebagai saksi verbalisan dalam sidang dugaan menghalangi penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Penuntut umum pun menegaskan bahwa penyidik bernama Riska itu akan menjadi saksi terakhir yang dihadirkan dalam persidangan.

Hal tersebut kemudian diprotes oleh Fredrich. Fredrich menilai penuntut umum masih belum menghadirkan sejumlah saksi lainnya yang pernah diperiksa pada saat penyidikan.

Fredrich meminta penuntut umum menghadirkan seluruh saksi tersebut. Terlebih saksi yang dihadirkan penuntut umum merupakan saksi tambahan yang tidak termuat dalam berkas perkara.

"Karena saksi BAP belum dipanggil semua, jadi kami keberatan," kata Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/5).

Namun penuntut umum berkukuh bahwa saksi yang dihadirkan sudah cukup untuk membuktikan perbuatan Fredrich. Sehingga penuntut umum menilai tidak perlu menghadirkan saksi lain.

Hal tersebut kembali diprotes Fredrich. Sebab menurut dia, ada sejumlah saksi fakta yang belum dihadirkan penuntut umum itu yang kesaksiannya bisa menguntungkan dirinya.

"Jadi kami butuh saksi fakta. Ini adalah hak kami, itu saksi yang kami lihat dalam BAP menguntungkan kami," ujar dia.

Sempat terjadi perbedaan pendapat antara penuntut umum dengan Fredrich. Fredrich masih meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan supaya semua saksi fakta dihadirkan.

"Majelis hakim kami anggap wakil tuhan di dunia ini. Kami mohon keadilan dari Yang Mulia. Ini tidak fair dalam persidangan ini," kata Fredrich.

Namun hakim menegaskan bahwa menghadirkan saksi fakta adalah hak dari penuntut umum. Hakim pun memberikan kesempatan kepada Fredrich untuk menghadirkan saksi meringankan pada persidangan selanjutnya.

"Jadi hak penuntut umum. Sedangkan terdakwa silakan dikasih waktu," ujar dia.



Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/j...redrich-protes

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Jaksa KPK Hadirkan Penyidik Sebagai Saksi, Fredrich Protes Jaksa KPK Hadirkan Penyidik Sebagai Saksi, Fredrich Protes

- Jaksa KPK Hadirkan Penyidik Sebagai Saksi, Fredrich Protes Saat Fredrich Ralat Isi BAP di Depan Hakim

- Jaksa KPK Hadirkan Penyidik Sebagai Saksi, Fredrich Protes Jaksa Putar Rekaman CCTV Fredrich Bertemu dr Michael di RS Medika

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
234
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan