Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
PTUN Jakarta Putuskan Pembubaran HTI Sah
PTUN Jakarta Putuskan Pembubaran HTI Sah

Sidang putusan perkara pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Senin (7/5). Ketua majelis hakim yang dipimpin Tri Cahya Indra Permana memutuskan menolak gugatan HTI terkait pembubaran ormas tersebut. 

"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Tri Cahaya di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Senin (7/5). 

Dengan ini, hakim PTUN sepakat dengan pemerintah soal pembubaran HTI yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila. 

HTI menggugat Menteri Hukum dan HAM agar SK Nomor AHU-30.A.01.08.Tahun 2017 tentang pembubaran ormas tersebut dicabut. Selain itu mereka juga meminta agar SK tersebut tidak berlaku.

Gugatan HTI didaftarkan dengan nomor perkara 211/G/201/PTUN.JKT dan terdaftar pada 13 Oktober 2017.



Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/p...ubaran-hti-sah

---

Kumpulan Berita Terkait :

- PTUN Jakarta Putuskan Pembubaran HTI Sah PTUN Jakarta Putuskan Pembubaran HTI Sah

- PTUN Jakarta Putuskan Pembubaran HTI Sah Azyumardi: Gerakan HTI Ingin Ubah Ideologi Pancasila dengan Khilafah

- PTUN Jakarta Putuskan Pembubaran HTI Sah Eks Massa Hizbut Tahrir Dukung PBB di Pemilu 2019

tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
2.4K
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan