Kaskus

Entertainment

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Kelangsungan Agama Lokal
Kelangsungan Agama Lokal

Nasaruddin Umar

Kelangsungan Agama Lokal

(Foto: ilustrasi)


MENARIK untuk dikaji, agama-agama dan kepercayaan lokal masih tetap bertahan dalam dunia modern dan masyarakat global. Dari kenyataan ini bisa dipertanyakan anggapan kalangan orientalis yang mengatakan bahwa agama yang tidak masuk akal akan ditinggalkan pemeluknya.

Banyak agama dan kepercayaan lokal, bahkan agama-agama besar mempunyai sistem ajaran yang tidak rasional tetapi tetap bertahan dan dipertahankan. Ini artinya kekuatan logika belum bisa menyingkirkan kebiasaan lama yang bersifat turun temurun, apalagi didukung dengan sistem kepercayaan.

Banyak sekali sistem ajaran yang sulit dicerna akal tetapi tetap bertahan dan dipertahankan masyarakat. Termasuk dalam Islam, misalnya jika logika yang digunakan untuk memahami keberadaan tayammum, yaitu penggunaan debu sebagai pengganti air untuk menyucikan diri, maka mungkin sulit difahami.

Banyak doktrin besar dalam agama besar yang tidak sejalan dengan logika tetapi tetap dipertahankan. Tidak tanggung-tanggung yang justru mempertahankannya ialah para tokoh pemikir dari agama tersebut. Inilah misteri agama.

Dalam Islam, dikenal ada Rukun Iman untuk mengamankan sistem ajaran yang mungkin sulit dicerna oleh akal. Memang benar bahwa jika semua ajaran agama harus serasi dan sejalan dengan logika maka seketika itu agama berhenti statusnya sebagai agama dan menjelma menjadi filsafat etika.




Filsafat tidak akan pernah bisa memanusiakan manusia secara sejati. Mungkin atas dasar kenyataan ini, Prof. Hull dalam History and Philosophy of Science menyatakan bahwa agama tidak mungkin bisa diasingkan dengan pemeluknya.

Dalam artikel mendatang akan dikaji mengapa agama-agama lokal dan Aliran Kepercayaan tetap bertahan hidup? Sumberkekuatannya dari mana? Bagaimana mereka menyiasati kehidupan masyarakat modern yang serba rasional? Bagaimana sistem regenerasi dan memelihara generasi mudanya supaya mereka tetap kental dengan agama dan kepercayaannya? Apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah terhadap mereka?

Hal yang sering terlintas di dalam elit-elit masyarakat, khususnya elit agama terhadap mereka ialah, mestikah mereka "dibina" menurut 'apa adanya' sekalipun ada terlintas dalam kesadaran bahwa agama dan kepercayaan tersebut berdiri di atas landasan yang batil? Mestikah mereka dibina dengan 'bagaimana seharusnya' sekalipun ada dugaan keharmonisan di antara mereka akan terganggu.

Dengan kata lain, mestikah keharmonisan itu dipertahankan walau di atas landasan yang batil, atau mestikah sesuatu yang haq itu ditegakkan sekalipun harus mengorbankan keharmonisan di dalam masyarakat. Memang serba dilema, mendiamkan persoalan ini sama artinya melakukan pembiaran terhadap sebagian warga bangsa kita hidup di dalam ketidak adilan.

Pada sisi lain menghadirkan regulasi baru untuk mengakomodir mereka bisa menimbulkan ketegangan konseptual baru dan berdampak pada sistem kenegaraan yang sudah terlanjur mapan. Sebutlah misalnya, jika mereka diakomodir dalam bentuk pemberian pengakuan maka dampaknya ialah persentasi penganut agama yang sudah mapan pasti mengalami penurunan signifikan secara statistik, karena agama lokal dan Aliran Kepercayaan yang pernah menumpang dalam kolom agamanya hijrah ke kolomnya sendiri.

Di samping itu, pemerintah harus menyiapkan struktur, minimal setingkat Direktur di Kemterian Agama dan kantor-kantor perwakilan cabang, termasuk personalia dan prasarananya; sementara angka-angka pasti mereka belum jelas, dan selama ini umumnya berdasarkan klaim. Belum lagi dampak sosialnya menyangkut masalah perkimpoian, muzakki, mustahiq (zakat), mauquf 'alaih(waqaf), dll. Hal ini betul-betul memerlukan pemikiran mendasar dan komprehensif. 

https://m.inilah.com/news/detail/219...an-agama-lokal

0
723
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan