bacaanonlineAvatar border
TS
bacaanonline
Balita Tewas Di Tangan Ayahnya Sendiri Karena Gemas
Balita Tewas Di Tangan Ayahnya Sendiri Karena Gemas – Balita berusia 4 tahun dikabarkan tewas dengan luka memar di tubuhnya ditangan ayah kandungnya sendiri. Ayah kandungnya sempat mengaku kepada istrinya bahwa anaknya tewas karena digigit karena gemas. Ayah kandung korban saat ini sedang ditahan oleh pihak kepolisian Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.

Ibu dari korban, Mutmainah (21) menjelaskan bahwa suaminya sempat membawa anaknya ke Pantai Losari, Makassar. Mutmainah juga menambahkan hal tersebut sangat jarang sekali dilakukan. Mutmainah juga tidak menduga bahwa peristiwa tersebut bisa terjadi, karena sebelumnya antara ayah dan anak tersebut tidak ada masalah. Balita tersebut sempat dibawa ke rumah sakit Syekh Yusuf Gowa pada Sabut 5 Mei 2018 malam. Namun nyawa balita tersebut tidak terselamatkan dan terdapat banyak memar di tubuh balita tersebut.


Balita Tewas Di Tangan Ayahnya Sendiri Karena Gemas

Awalnya ayah kandung dari balita tersebut mengaku kepada polisi bahwa anaknya tewas karena kecelakaan lalu lintas. Ia juga mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa ia melakukan rem mendadak saat berjalan di sekitar Jalan Tun Abdul Razak. Kapolres Gowa AKBP Sinto Silitonga membenarkan tentang adanya peristiwa tersebut. Kini ayah kandung dari balita tersebut dijerat Pasal 80 ayat (3) UU no. 35/2014 yaitu melakukan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Kini jasad balita tersebut telah diotopsi di rumah sakit Bhayangkara Makassar dan divisum oleh Tim Dokkes terhadap korban. Kasubid Dokpol Polda Sulsel AKBP Idrus Manawi mengatakan bahwa dirinya diminta untuk melakukan visum terhadap jasad korban. Walaupun sebelumnya ayah kandung korban mengaku bahwa anaknya tewas karena kecelakaan, namun pihak kepolisian tidak mempercayai alasan ayah kandung korban tersebut.

Setelah dilakukan visum, rencananya hasil visum dari korban akan kembali dibawa ke Laboratorium Patologi Universitas Hassanudin untuk dilakukan uji forensik. Sementara itu, jenazah korban akan diserahkan ke pihak keluarga korban untuk dimakamkan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan ayah kandung korban akan dimintai keterangan dan akan ditindak lanjuti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Sumber

Silakan kunjungi www.bacaanonline.com untuk berita lainnya
0
1.9K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan