- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Inisiator #2019GantiPresiden Minta Maaf atas Kasus Intimidasi di CFD


TS
tanah.liat
Inisiator #2019GantiPresiden Minta Maaf atas Kasus Intimidasi di CFD

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator gerakan #2019GantiPresiden Mardani Ali Sera meminta maaf atas terjadinya intimidasi di area hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) Jakarta pekan lalu
Seperti diketahui, sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden melakukan intimidasi kepada beberapa orang yang mengenakan baju putih bertuliskan #DiaSibukKerja di CFD.
"Kejadian (minggu) kemarin menjadi pelajaran bagi kami bersama, kemarin kami tidak terlibat (dalam acara tersebut)," ujarnya usai acara Deklarasi Akbar #2019GantiPresiden di sisi selatan kawasan Monas, Jakarta, Minggu (6/5/2018).
"Tetapi itu (kelompok tersebut) mungkin bagian dari relawan kami. Kami mohon maaf," sambung pria yang juga Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Baca juga : Diperiksa Polisi, Ibu Berkaus #DiaSibukKerja di CFD Bawa Saksi Mata
Mardani mengatakan, gerakan #2019GantiPresiden tak keberatan bila gerakan yang ingin Presiden Jokowi dua periode menggelar aksi bersebelahan dengan masa #2019GantiPresiden.
Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkumpul dan berserikat serta berpendapat di muka umum. Hal ini sudah dijamin di dalam konsitusi Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita bersaudara, semua punya hak seperti kami juga. Karena itu kami tidak punya masalah," kata Mardani.
Pada Senin lalu, Susi Ferawati, seorang wanita yang diduga mengalami persekusi di area car free day (CFD) melaporkan dugaan persekusi oleh sejumlah orang berkaus #2019GantiPresiden yang dialaminya ke Mapolda Metro Jaya.
Baca juga : Inisiator Sesalkan Ada Kegiatan Politik di CFD Sudirman-Thamrin
"Saya membuat dua laporan. Laporan pertama di Ditreskrimum mengenai perlindungan anak dan perbuatan tidak menyenangkan disertai pengeroyokan, dan laporan kedua di Ditreskrimsus mengenai ancaman di media sosial," kata Susi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Kasus ancaman terhadap Susi melalui media sosial telah diterima polisi dengan nomor LP/2376/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Susi mengatakan, seorang bernama Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter @NetizenTofa, telah melontarkan pernyataan provokatif kepadanya. Dia telah melaporkan akun tersebut.
Spoiler for sumber:

Ane respect dengan beliau....beda bgt dgn nasbung kroco2 dimari yg sedikit banyak "membenarkan" tindakan "kekerasan" tersebut...
jangan2 memang ada yg salah dgn otak mereka


0
2.3K
39


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan