Kaskus

News

LordFariesAvatar border
TS
LordFaries
PSI Terancam 1 Tahun Penjara
PSI Terancam 1 Tahun Penjara

INDOPOS.CO.ID - Pimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terancam hukuman 1 tahun penjara, atas dugaan pelanggaran curi start kampanye. PSI memasang iklan di banyak media massa, memuat materi tentang calon wakil Presiden yang akan mendampingi Joko Widodo, lengkap dengan calon menteri kabinetnya, beserta nomor urut peserta Pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun kemudian memanggil pimpinan PSI untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran tersebut.

Anggota Bawaslu, Afifuddin mengatakan, jika nanti PSI terbukti sengaja beriklan ataupun pihak lainnya yang terlibat, maka bisa dikenakan pidana.

"Maka akan dikenakan pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Yaitu 1 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12.000.000," kata Afif kepada INDOPOS di Kantor Bawaslu, Jumat (4/5).

Dikatakan, sebelum memanggil pimpinan PSI, pihaknya sudah memanggil biro iklan yang digandeng PSI, beserta manajemen surat kabar yang memuat iklan tersebut.

"Hari ini (Jumat (4/5) pemanggilan pihak PSI nya. Selanjutnya meminta keterangan dari KPU, ahli bahasa di hari berikutnya," terang Afif.

Ditambahkan, proses penyidikan atas dugaan pelanggaran pemilu oleh PSI ini akan berakhir pada 16 Mei. "Setelah itu, mungkin sudah ada keputusan soal kasus ini," jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni usai klarifikasi di Bawaslu bersikukuh, apa yang dilakukan partainnya bukanlah bagian dari kampanye.

"Alhamdulillah, hari ini kami klarifikasi bahwa apa yang kami tayangkan di media pada tanggal 23 April, bukan bagian kampanye. Tadi ada 37 pertanyaan, baik teknis maupun substansi," kata Raja Juli Antoni, yang melakukan klarifikasi sekitar satu setengah jam.

Dia menyatakan, apa yang dilakukan PSI dengan menampilkan iklan di sejumlah media massa merupakan tugas pokok dan fungsi parpol dalam mengajak masyarakat, agar turut berpartisipasi dalam proses politik.

Sehingga, kata Raja, iklan yang memuat wajah Jokowi sebagai capres dari PSI, dan nama-nama yang menjadi cawapres dan menteri-menteri, diharapkan akan ada penilaian dari masyarakat.

"Jadi sama sekali ini bukan materi kampanye. Karena merupakan pendidikan politik, dan ini bagian dari partisipasi. Kita ingin masyarakat tak lagi membeli kucing dalam karung," katanya.

Selain itu, kata Raja, di dalam iklannya juga tidak ada penyampaian visi misi, ajakan untuk memilih PSI atau citra diri. Sedangkan untuk logo merupakan bagian dari pertangungjawaban PSI kepada publik.

"Ini polling untuk publik dan tak mungkin tidak ada penanggungjawabnya. Makanya, ada nama dan logo PSI untuk tanggung jawab," katanya.

Meski begitu, ucap Raja, pihaknya mempersilakan Bawaslu untuk memproses dugaan pelanggaran kampanye terhadap mereka.

"Kami mempersilakan jika Bawaslu terus memproses (kasus) ini. Tapi kami meyakini, PSI tidak akan diberikan sanksi, karena bukan merupakan bentuk pelanggaran," kilahnya.

Raja Juli menjelaskan, sejak PSI masih berproses melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu 2019, pihaknya sudah menyatakan dukungan terhadap Jokowi.

"Alasan kami sejak awal mendukung Jokowi karena Jokowi adalah pemimpin yang keren. Dia orang biasa, bukan anak siapa-siapa, bukan pula orang kaya. Tapi karena demokrasi bisa menjadi pemimpin di negeri ini," tuturnya.

Selain itu, Raja Juli juga mengungkapkan, Jokowi pollingnya tetap paling tinggi, baik yang dilakukan oleh internal PSI maupun lembaga survei lainnya.

"Jadi orang baik semacam beliau harus diberikan kesempatan mengabdi lima tahun lagi," tegas Raja. (dil)

https://www.indopos.co.id/read/2018/05/05/137011/psi-terancam-1-tahun-penjara

PS1 puskomnya nastaik siber arme dah kegoyang, produktivitas propaganda nastaik bakal menurun secara kuantitas dan kualitas.

Mampus lu.... bikin HOAX dikit aja langsung dihajar, liat aja ntar.

PSI Terancam 1 Tahun Penjara
Diubah oleh LordFaries 05-05-2018 20:08
0
1.8K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan