kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
Pengacara Sebut Setya Novanto Korban Warisan Masa Lalu


Setya Novanto saat tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Arya Wicaksana)

BANDUNG, bandungkiwari – Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah kejutan terkait kasus korupsi e-KTP. 

Firman menyebut salah satu kejutan itu ialah akan adanya tersangka baru megakorupsi tersebut.

"Tetap konsisten kok, tunggu saja, akan melewati proses hukum. Kan masih akan ada tersangka baru, akan ada kejutan-kejutan," ujar Firman, yang mendampingi kliennya yang baru dimasukkan ke lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (4/5).

Firman mengaku, pihaknya telah menyerahkan semua informasi terkait kasus korupsi e-KTP kepada KPK. 

Namun ia enggan merinci informasi yang telah disampaikan kepada KPK.

"Kita percayakan kepada KPK. Kan semua sudah diinformasikan apa adanya, terang benderang," kata dia.

Ia pun berhadap KPK menindaklanjuti informasi tersebut. "Tindak lanjutlah dari KPK, jangan warisan masa lalu, dikorbankan pada pak Nov saja," ucapnya.

Sebelumnya, Setya Novanto tiba di Lapas Sukamiskin pukul 16.48 WIB. Setya Novanto terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. 

Pengadilan memvonis Setya Novanto 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Politikus Golkar dan bekas Ketua DPR ini juga dicabut hak politiknya. (Arya Wicaksana)



Sumber : https://kumparan.com/bandungkiwari/p...isan-masa-lalu

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Bimanesh Yakin Kecelakaan Setya Novanto Janggal dan Direkayasa

- Pengacara Sebut Setya Novanto Korban Warisan Masa Lalu

- Soal Korupsi e-KTP, Setya Novanto: Bisa Ada Tersangka Lain

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
274
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan