Maksud Hati Sindir Morowali Bak Ghuangzhou Yang Dipenuhi Pekerja China, Admin @Gerindra Kena Skakmat Netizen. Gak Nyangka!
Quote:
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kembali menegaskan tujuan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut dia, peraturan ini diterbitkan dengan semangat perlindungan tenaga kerja nasional.
Moeldoko menyebutkan pemerintah ingin menyeimbangkan antara kebutuhan investasi asing dan pembukaan kesempatan untuk tenaga kerja dalam negeri. “Masyarakat sebaiknya memahami secara utuh perpres ini. Jangan sepotong-potong. Spiritnya justru untuk melindungi tenaga kerja kita,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Mei 2018.
Moeldoko menjelaskan, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 mengatur penyederhanaan proses perizinan dan percepatan pelayanan dalam penggunaan tenaga kerja asing. Meski menyederhanakan perizinan, ia menegaskan terdapat persyaratan yang ditujukan untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja Indonesia, kepastian alih teknologi, dan keahlian dari TKA ke tenaga kerja lokal.
Perpres Nomor 20 Tahun 2018, menurut Moeldoko, bahkan mempertegas berbagai sanksi atas penyalahgunaan tenaga kerja asing. Sebab, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia itu berpendapat, dalam perpres yang lama tidak ada kejelasan sanksi atas pelanggaran itu.
Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA menjadi polemik setelah diterbitkan pemerintah pada akhir Maret. Sebagian organisasi buruh menolak dengan kekhawatiran akan mengurangi ruang untuk tenaga kerja lokal. Bahkan, dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera, mulai menggulirkan wacana panitia khusus untuk menyelidiki tenaga kerja asing.
Ia pun mengakui keberadaan peraturan ini rentan menjadi alat politik untuk menyudutkan pemerintah. Namun Moeldoko menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan meluruskan informasi tentang perpres ini. "Sehingga tak perlu dibawa ke ranah pansus DPR dan uji materi Mahkamah Agung," ujarnya.
Moeldoko berharap banyaknya proyek infrastruktur dapat segera selesai. Sebab, menurut dia, investasi dengan pendirian pabrik, industri, investasi di sektor jasa dapat terbuka dengan perpres mengenai tenaga kerja asing ini. "Tenaga kerja akan terserap lebih banyak. Para pekerja akan memiliki banyak pilihan untuk menjadi lebih sejahtera hidupnya,” ucapnya.
Namun isu TKA terus saja digulirkan oleh oposisi untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi-JK. Seperti halnya status yang dituliskan akun Gerindra sebagai berikut ini:
Mau ke luar negeri? Ke Morowali saja! Jika anda berkunjung ke daerah di Sulawesi Tengah tersebut anda seperti berada di Ghuangzhou atau belahan provinsi lainnya di RRC saking banyaknya pekerja Asing Tiongkok di area tersebut. "Menciptakan 10 juta lapangan kerja. Tapi, Buat siapa?
Namun sayang sekali, cuitan ini justru 'menampar' wajah Gerindra sendiri. Bagaimana tidak, seorang akun justru menantang Gerindra untuk berani jujur kalau Prabowo Subianto adalah salah satu pemilik dari PT Bintang 08
\
SUMBER
PT sendiri byk gunakan pekerja asing dalam jumlah yg ga sedikit
lom lagi GUBERNURNYA disana adalah gerindra sendiri
kok berani beraninya sebut yg tidak2?
bakalan seperti kasus cetak duit byk2 lalu di HAPUS ga ya?
untuk nasbung maaf ya
da semangat 45 masuk mau comment
eh lgsg ga jadi comment rate 1 doank
NGOAHAHAHAHAHAHA