BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Pengusaha desak revisi penambahan cuti Lebaran 2018

Suasana pemudik dengan kereta api di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, 21 Juni 2017.
Rupanya tidak semua orang menyukai libur panjang. Belakangan, sejumlah kalangan meminta pemerintah merevisi kebijakan perpanjangan cuti bersama untuk Lebaran 2018 itu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, meminta pemerintah untuk mengajak kalangan pengusaha duduk bersama dalam rapat revisi cuti tersebut.

Hariyadi menyayangkan sikap pemerintah yang mengambil keputusan tanpa mengajak pihak pengusaha untuk berdiskusi. Padahal, kalangan pengusaha sudah mengirimkan surat usul cuti bersama Lebaran seperti yang selalu dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kebiasaan jelek, memutuskan nasib seseorang tapi orangnya tidak diajak ngomong. Ini kan konyol," ucap Hariyadi kepada Liputan6.com, Selasa (1/5/2018).

Hariyadi beralasan, penambahan cuti bersama ini bisa menurunkan produktivitas dan memperberat ongkos produksi yang harus dikeluarkan untuk menambal tambahan hari libur itu.

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, pun tiba-tiba berubah sikap. Saat pengumuman penambahan cuti bersama kemarin, Sarman menjadi salah satu pengusaha yang setuju dengan kebijakan itu.

Tapi kini Sarman mengaku berat hati, bahkan tidak setuju dengan penambahan cuti bersama Lebaran 2018. "Pasti mengurangi produktivitas, karena libur dua hari saja kerugiannya bisa tinggi, apalagi buat pabrik," tutur Sarman.

Pemerintah, di sisi lain, mengaku akan mengevaluasi kebijakan ini seiring dengan munculnya reaksi keberatan dari pengusaha.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Agama dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam Tribunnews, Asman juga menambahkan, rapat koordinasi ini nantinya akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, dan turut mengundang kalangan pengusaha.

Namun Asman belum menyebut dengan pasti kapan rapat koordinasi itu akan digelar, namun evaluasi itu akan berlaku tak hanya bagi aparatur sipil negara (ASN) saja, melainkan untuk pihak swasta.

"Saya belum tahu putusannya apa, saya tidak bisa mengatakan mungkin (dipotong), karena belum diputuskan," sambung Asman.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto menyebut saat ini tiga kementerian yang bertanggung jawab terkait cuti ini masih melakukan kajian di tingkat pejabat teknis dan belum sampai ke rapat pimpinan.

"Intinya kita mendengarkan masukan. Tadi kan baru rapat antar-unit, kalau ada perubahan nanti ke Menko PMK. Sementara masih itu yang berlaku," sebut Hery dalam Bisnis.com, Selasa (1/5/2018).

Pemerintah memutuskan untuk menambah tiga hari cuti bersama Lebaran 2018 melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya empat hari, menjadi tujuh hari.

Penambahan itu berlaku untuk tanggal 11, 12, dan 20 Juni 2018. Artinya, cuti bersama untuk Lebaran tahun ini menjadi 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Lebaran sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018.

Salah satu pertimbangan pemerintah memutuskan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 ini adalah untuk mengurai kemacetan pada jalur-jalur mudik dan arus balik nanti.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berujar, dengan ditambahkan hari libur, maka pemudik bisa leluasa memilih tanggal kepulangan yang tidak terpusat pada hari-hari tertentu saja.

Dirinya pun berharap tiga kementerian tetap konsisten untuk melanjutkan keputusan tambahan cuti libur itu. "Makanya kalau saya konsisten (dilanjutkan)," ucap Budi, Senin (30/4/2018).

Revisi ini, jika jadi, maka akan mengecewakan bagi kalangan pekerja. Sebab, bukan tak mungkin sebagian pekerja sudah membeli tiket perjalanan mudik pada tanggal-tanggal cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pekan lalu itu.

Namun, ada juga pekerja yang mengaku pasrah dengan keputusan cuti bersama, baik yang dikeluarkan pemerintah maupun pengusaha.

"Cuti bersama bisa membuat kita dekat dengan keluarga. Tapi itu semua tergantung keputusan pabrik. Sebab, kadang keputusan pabrik beda dengan pemerintah," tutur Kusniyati, salah seorang buruh tekstil di Solo dalam BBC Indonesia.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...i-lebaran-2018

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Prabowo, KSPI, dan upah buruh yang belum selesai

- Pesta Rakyat di Monas yang berujung tragedi

- Menakar masa depan buruh di Indonesia

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
547
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan