- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tangkap Enam Pendeta Palsu Bermodus Menyucikan Harta Benda


TS
wismangan
Polisi Tangkap Enam Pendeta Palsu Bermodus Menyucikan Harta Benda
JAKARTA,iNews.id -Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat penipuan bermodus menyucikan harta benda untuk menghindari musibah dan maut. Enam pendeta gadungan ditangkap setelah membawa kabur perhiasan dan uang milik korbannya.
Keenam pelaku yakni warga negara asing (WNA) perempuan berinisial JN, HB, dan CN serta tiga pria Indonesia AC, JL, dan EL.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, dalam menjalankan aksinya, keenam tersangka mendatangi gereja-gereja di kota-kota besar di Indonesia. Selanjutnya, pelaku menawarkan jasa penyucian harta benda dengan tujuan untuk menghindari musibah dan maut kepada jemaat gereja.
“Pelaku mengaku pendeta yang diutus dari gereja-gereja di negara Eropa untuk meyakinkan calon korbannya,” kata Roma di Mapolresta Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Setelah calon korban terbujuk rayu, pelaku mendatangi rumah korban. Kemudian keenam tersangka melakukan ritual penyucian harta benda. Saat ritual di rumah korban, pelaku mengaku harus kembali melakukan ritual di tempat lain agar korban terhindar dari petaka dan maut. “Saat itu pelaku membawa kabur harta milik korban yang disucikan,” ucapnya.
Menurut Roma, aksi keenam pelaku sudah dilakukan sejak lama. Akan tetapi sindikan ini sulit terungkap karena pelaku berpindah-pindah tempat di dari kota satu ke kota lain. Polres Metro Jakarta Selatan baru dapat mengungkap setelah ada laporan dari korban. “Ada laporan korban perhiasan dan uang senilai Rp500 juta dibawa kabur pelaku,” tutur Roma.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
https://www.inews.id/news/read/108037/polisi-tangkap-enam-pendeta-palsu-bermodus-menyucikan-harta-benda
Turut prihatin
0
1K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan