powerpunkAvatar border
TS
powerpunk
Mau Kaya? Jangan Jadi Buruh..

HOT THREAD KE 191
*02 Mei 2018*





Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
emoticon-Nyepi




Sebentar lagi seluruh pekerja di dunia akan memperingati Hari Buruh International atau yang biasa di sebut sebagai May Day. Menurut sejarah, hari buruh ini merupakan peringatan kemenangan buruh di Haymarket Chicago, Amerika Serikat yang berhasil memperjuangkan pemangkasan jam kerja dari yang sebelumnya 20 jam per hari menjadi hanya 8 jam kerja saja. Kemenangan buruh ini terjadi pada 4 Mei 1886 silam.

Sementara di Indonesia sendiri, peringatan hari buruh sedunia baru mulai di legalkan pada era kepemimpinan SBY pada 2013. Kala itu, SBY menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Sebelumnya, di era Orde Baru peringatan hari buruh sempat di larang dengan alasan keamanan. Sejak benar - benar di legalkan oleh pemerintah, setiap tanggal 1 Mei para buruh dari berbagai penjuru tanah air berdemo besar - besaran, tak terkecuali di ibu kota, Jakarta. Mereka datang dengan berbagai aspirasi yang pada intinya menuntut kesejahteraan buruh. Mereka menginginkan hidup buruh lebih sejahtera dan terjamin. Kenaikan upah buruh menjadi salah satu isu krusial yang setiap tahunnya mereka angkat.


Memang tidak ada yang salah dengan tuntutan mereka. Apalagi di lapangan, masih banyak kita lihat buruh yang hidupnya belum layak. Penghasilan mereka menjadi buruh hanya habis untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari saja, bahkan kurang. Padahal menurut pemerintah, penetapan UMR sudah di dasarkan pada sehingga seharusnya dengan perhitungan seperti itu seorang buruh sudah bisa hidup layak.

Nah, sebelum terlalu jauh berbicara mengenai buruh, apa dan siapa sih yang termasuk kategori buruh itu?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), buruh adalah “orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapatkan upah”. Dari pengertian ini bisa kita pahami bahwa buruh itu bukan seperti yang selama ini ada dalam benak kita. Selama ini, buruh di kesankan sebagai pekerja kasar non core yang bekerja pada industri padat karya khususnya pabrik. Padahal jika kita telaah lebih mendalam, pegawai bank, PNS, dan semua orang yang bekerja untuk orang lain termasuk kategori buruh. Hanya saja, di Indonesia kata buruh mengalami penyempitan makna sehingga di kesankan hanya pada pekerja kasar pabrik saja. Berbeda dengan pemaknaan buruh di negara - negara maju.


Ambil saja contoh, di Australia dan Inggris kekuatan politik partai buruh begitu besar karena dukungan dari para buruh di sana. Buruh di sana mencakup semua karyawan, baik mereka yang di pabrik maupun kantoran. Bandingkan dengan di Indonesia, meski buruh jumlahnya jutaan orang, bahkan saat demo mampu melumpuhkan lalu lintas, tapi partai buruh tak laku di sini. Itu terjadi karena penyempitan makna tadi. Dokter, PNS, pegawai kantoran mereka tak mau di anggap sebagai buruh. Berdasarkan pengalaman pemilu pada tahun 1999 yang lalu partai berbasis buruh tak meraih suara yang memuasakan karena hal ini.

Buruh selama ini juga di kesankan tidak sejahtera. Bahkan ada idiom : "kalau mau kaya, jangan jadi buruh". Buruh yang di maksud di sini tentu dalam pemaknaan yang sempit tadi. Padahal kaya itu relatif dan debatable. Setiap orang punya standar sendiri - sendiri dalam memaknai arti kata "kaya" ini. Meski pada kenyataannya idiom di atas ada benarnya juga. Sekeras apapun seorang buruh berusaha, bahkan seandainya ia menabung dari awal bekerja sampai pensiun sekalipun, buruh berpenghasilan UMR tak akan bisa menyamai harta para bos mereka.

Kenaikan upah buruh yang setiap tahun mereka tuntut juga tak akan berpengaruh besar bagi hidup mereka. Karena akan tergerus oleh inflasi akibat kenaikan upah buruh itu sendiri. Kita harus ingat, mayoritas kebutuhan kita adalah produksi pabrik, dan jika upah buruh naik maka harga jual produknya pun akan ikut naik. Begitu seterusnya seperti lingkaran setan yang tak pernah ada habisnya. Jumlah upah yang kita terima terlihat semakin banyak, tapi sesungguhnya nilainya tetap sama bahkan malah lebih kecil.


Dari pada terus menuntut kenaikan upah buruh, ada baiknya menuntut penurunan harga barang kebutuhan pokok seperti yang di lakukan oleh rakyat Indonesia beberapa dekade silam yang tertuang dalam Tritura yang salah satunya menuntut penurunan harga. Begitu juga dengan tuntutan Bang Iwan Fals dalam lagunya yang berjudul "Manusia Setengah Dewa". Secara nalar, jika harga kebutuhan bisa di turunkan, maka meski upah buruh rendah tapi kebutuhan pokok masih bisa terpenuhi.

Boleh saja menuntut kenaikan upah, tapi juga harus mempertimbangkan banyak faktor. Daya saing salah satunya. Di era pasar bebas seperti sekarang ini, kita tak hanya bersaing dengan perusahaan atau pekerja dari dalam negeri saja, tapi juga dengan perusahaan dan tenaga kerja asing.

Selamat Hari Buruh..

emoticon-I Love Indonesia



emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Rate 5 Star
emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Rate 5 Star
emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Rate 5 Star



Disclaimer : Asli tulisan TS
Sumur : Opini Pribadi TS, Ini dan Ini
Sumur Gambar : Om Google




Diubah oleh powerpunk 02-05-2018 13:58
0
18.7K
193
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan