Kaskus

News

wismanganAvatar border
TS
wismangan
Aher Dianugerahi Gelar Tokoh Pelopor Kebangkitan Zakat
BANDUNG, (PR).- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dinobatkan sebagai tokoh pelopor kebangkitan zakat oleh Kementerian Agama. Aher dinilai berhasil menggerakkan masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabar dalam membayar zakat. 

Potensi penerimaan zakat dari para ASN Pemprov Jabar saja, setiap bulannya mencapai Rp 1,2 miliar.

Aher menerima langsung penghargaan tersebut dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama, Baznas Pusat, dan Baznas Jabar pada acara Gebyar Festival Zakat se-Jabar di Pusdai Bandung, Kamis 26 April 2018. 

Penghargaan itu menambah deretan prestasi yang diraih. Sehari sebelumnya, Aher menerima penghargaan ke-272 yaitu Parasamya Purnakarya Nugraha dari Presiden Joko Widodo.

"Hari ini saya tidak menyangka juga ada penghargaan dari Kemenag. Alhamdulillah, mudah-mudahan penghargaan demi penghargaan itu secara duniawi menjadi pelecut, pemicu untuk tetap berkinerja baik, mampu menampilkan performa yang terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Aher.

Di masa kepemimpinannya sejak tahun 2008, Aher selalu tegas mengimbau agar para ASN menyisihkan 2,5 persen dari gajinya untuk zakat. Saat itupun terbentuklah Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

"Saya sudah teriak seperti ini bertahun-tahun semenjak awal jadi Gubernur, hanya waktu itu regulasinya tidak kami buat dengan seksama. Maka dibuatlah semacam Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tetapi itu hanya imbauan," ujarnya.

Pada 2014, Aher memperkuatnya dengan menerbitkan Keputusan Gubernur agar setiap ASN menyisikan 2,5 persen dari gajinya untuk pembayaran zakat.

"Supaya tidak ada masalah secara administrasi, kami melalukan perjanjian satu-persatu dengan seluruh ASN dengan menyatakan bersedia gajinya dipotong 2,5 persen untuk zakat. Dari situlah, alhamdulillah Rp 1,2 miliar (terkumpul) tiap bulan," ujar Aher.

Aher menyatakan, hal itu dilakukannya karena saat itu negara dinilai belum tegas dalam hal pemungutan atau pengambilan zakat. Namun, hanya tegas dalam distribusinya. Berbeda halnya dengan ketegasan dalam pembayaran pajak bagi masyarakat.

"Mengapa kita melakukan gerakan zakat, karena undang-undang kita belum terlalu tegas dalam pemungutan atau pengambilan zakat. Negara belum memungut secara tegas seperti pada pajak," tuturnya.

Menurutnya, agar optimal, negara harus hadir dalam memungut secara tegas sebagaimana mendistribusikan zakat.

Aher mengatakan, zakat memiliki fungsi menyucikan diri dan menyehatkan harta. Dalam konteks perekonomian global, zakat juga berperan besar dalam memeratakan kekayaan.

"Mari yakinkan kepada semua pihak bahwa zakat adalah kewajiban, minmal 2,5 persen dari penghasilan kita," ujar Aher.***

http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2018/04/26/aher-dianugerahi-gelar-tokoh-pelopor-kebangkitan-zakat-423456

Penghargaan ke berapa bulan ini
0
927
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan