Kaskus

News

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Majelis Kepercayaan di Cilacap Tunggu Edaran Mendagri Soal KTP-el
Majelis Kepercayaan di Cilacap Tunggu Edaran Mendagri Soal KTP-el

G.A Guritno

26-04-2018 23:50

Majelis Kepercayaan di Cilacap Tunggu Edaran Mendagri Soal KTP-el

KTP Strip untuk penghayat kepercayaan. (GATRA/Ridlo Susanto/re1)


Cilacap, Gatra.com – Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menanggapi positif rencana pemerintah untuk membuatkan KTP khusus untuk penghayat kepercayaan. Ini untuk menjelaskan bahwa seseorang bukan atheis atau tak bertuhan.

 

Meski baru akan dilaksanakan pasca-Pilkada serentak, namun pembuatan KTP khusus ini dinilai akan mengurangi diskriminasi pada penghayat kepercayaan.

Ketua MLKI Kabupaten Cilacap, Basuki Raharja mengatakan, keberadaan KTP dengan kolom khusus yang menunjukkan bahwa pemiliknya adalah penghayat kepercayaan akan menjelaskan bahwa seseorang bukan atheis atau tak bertuhan.

Menurutnya, seringkali penghayat dianggap tak beragama ketika menunjukkan KTP strip pada KTP-el yang berlaku sekarang. Lebih dari itu, kata Basuki, pencantuman kepercayaan pada KTP-el juga menunjukkan bahwa pemerintah atau negara semakin mengakui eksistensi para penghayat kepercayaan.

“Cilacap itu kita nanti menunggu surat edaran dari Mendagri. Kalau yang satu persatu (bikin KTP-el) sih sudah jalan sih. Ya, seperti kalau akan melakukan pernikahan,” katanya, Kamis (26/4).

Basuki mengaku sudah berkoordinasi dengan pengurus MLKI Cilacap untuk tak terburu-buru menekan pemerintah agar segera membuat KTP-el ini. Mereka tetap menunggu surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pembuatan KTP khusus penghayat.

Pasalnya, saat ini pemerintah tengah disibukkan dengan berbagai agenda nasional, termasuk Pilkada serentak 2018 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.

“Perjuangan sekarang disatukan di Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia, termasuk adat dan tradisi,” ujarnya.

Basuki mengemukakan, sebelum ada KTP-strip, penghayat kepercayaan mesti mencantumkan agama tertentu di KTP-nya masing-masing. Namun, banyak yang enggan mencatumkan sehingga kerap kesulitan memperoleh pelayanan publik, termasuk saat menikah.

Lantaran hanya menikah secara adat, banyak penghayat kepercayaan yang tak mendapat hak beragam perlindungan sosial. Sebabnya, salah satu verifikasi penerima manfaat perlindungan sosial adalah dokumen kewarganegaan. Padahal, banyak penghayat yang berasal dari ekonomi lemah.

Dia pun berharap setelah ada KTP khusus, diskriminasi yang pernah terjadi tak akan terulang.

Dia menambahkan, pada 2 Juni 2018 esok, para ketua dan sekretaris MLKI dari seluruh Indonesia akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) di Solo Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, MLKI akan membicarakan seluruh persoalan yang kerap terjadi pada penghayat kepercayaan, termasuk KTP khusus dan pendidikan untuk anak-anak penghayat kepercayaan.

Penulis: Ridlo Susanto
Editor: G.A. Guritno

https://www.gatra.com/rubrik/nasiona...ri-soal-ktp-el

Mungkin lebih baik kolom agama di ktp dihapus aja
0
2.8K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan