Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
KPK Periksa Staf Hukum Operasional untuk Kasus Pencucian Uang Bupati Rita
KPK Periksa Staf Hukum Operasional untuk Kasus Pencucian Uang Bupati Rita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap staf hukum operasional, Liem Antonius.

Dirinya diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RIW).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIW," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (27/4/2018).

Seperti diketahui, Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keduanya diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perijinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp436 miliar.

Atas perbuatan itu, Rita dan Khairuddin dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP‎. 

Rita bersama Khairudin sebelumnya lebih dulu jadi tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Rita juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden.‎


Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...ng-bupati-rita

---

Baca Juga :

- Kasus KTP-el, KPK Periksa Bendahara Golkar Jawa Tengah untuk Keponakan Setya Novanto

- Seluruh Tersangka Kasus Suap Walikota Kendari Diperiksa KPK

- Penyakit Diabetesnya Kambuh, Kedua Mata Zumi Zola Sulit Melihat

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
295
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan