bacaanonlineAvatar border
TS
bacaanonline
Polisi Tangkap 6 Orang Di Kampung Ambon
Polisi Tangkap 6 Orang Di Kampung Ambon – Kampung Ambon, Jakarta Barat kembali menjadi target operasi Polres Metro Jakarta Barat. Kawasan ini merupakan salah satu pemukiman warga yang selalu bermasalah dengan kasus narkoba. Polisi melakukan penggerebekan di kawasan tersebut dan berhasil menangkap 6 orang. Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan untuk membersihkan wilayah Jakarta Barat dari narkoba.

Pihak kepolisian menangkap keenam tersangka tersebut dari lima titik lokasi. Dan dari informasi yang didapat, keenam orang yang tertangkap tersebut ternyata juga adalah residivis. Keenam orang tersebut bernama Jimmy, Relly Patiulan, Kristian, Martin, Robi dan Dominggus. Menurut Hengki, keenam orang tersebut tercatat pernah melakukan penyerangan di RSPAD. Kemudian mereka di cek urine dan positif memakai narkoba juga.

Penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut adalah bukan yang pertama kalinya dilakukan. Wilayah Kampung Ambon sudah seringkali digerebek oleh pihak kepolisian atas laporan penggunaan narkoba. Namun usaha yang dilakukan pihak kepolisian tersebut tidak memberikan efek jera. Perederan narkoba yang terjadi di wilayah tersebut tetap masih aktif. Menurut informasi yang didapat dari warga sekitar, keenam orang yang ditangkap tersebut bukan warga tetap, namun sering keluar masuk di Kampung Ambon.


Polisi Tangkap 6 Orang Di Kampung Ambon

Salah satu dari keenam orang tersebut yang bernama Relly Patiulan adalah seorang pembeli yang datang untuk membeli langsung di kawasan tersebut. Sedangkan salah seorang lainnya yang bernama Robi adalah seorang preman di kawasan Kampung Ambon sekaligus seorang pengedar di kawasan tersebut. Selain menjadi pengedar, Robi juga seringkali melakukan pemerasan terhadap pembeli yang datang ke Kampung Ambon.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendez menambahkan tersangka Robi juga kerap kali memukul calon pembeli. Sistem yang mereka gunakan untuk transaksi disana sudah dirubah sedikit. Sebelumnya, mereka menggunakan sistem One Stop Service atau ketika pembeli yang datang untuk membeli harus dikonsumi dan dihabiskan ditempat. Namun sistem yang mereka gunakan adalah setiap pembeli yang datang untuk membeli, dilarang menggunakannya langsung, Pembeli harus memakainya ditempat lain.

Pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah sabu, bong, handphone dan lain-lain dari keenam orang yang tertangkap untuk dijadikan sebagai barang bukti. Hengki menambahkan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan tersebut adalah hasil dari laporan warga yang melaporkan tentang kembali maraknya transaksi jual-beli narkoba.

Sumber

Silakan kunjungi www.bacaanonline.comuntuk berita lainnya
0
984
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan