TS
metrotvnews.com
KPK Telusuri Aliran Dana KTP-el ke Pihak Lain

Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah, M. Iqbal Wibisono. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP-el, yang menjerat Irvanto Hendra Pambudi.
'Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap saksi M. Iqbal Wibisono, Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah,' kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 26 April 2018.
Berbeda dengan saksi lain, pemeriksaan M. Iqbal tak tertera dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis humas KPK. M. Iqbal diperiksa sebagai saksi untuk keponakan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sejak pukul 14.00 WIB.
Sayangnya, Febri belum mau merinci materi pemeriksaan terhadap M. Iqbal. Dia hanya menjelaskan salah satu yang digali penyidik dari M. Iqbal adalah aliran proyek pengadaan KTP-el kepada sejumlah pihak.
'Ada informasi baru yang perlu didalami Penyidik terhadap saksi, dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana terkait KTP-el,' ujarnya.
Menurut Febri, putusan Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa Novanto bukan akhir dari pengusutan megakorupsi dari proyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut. Penyidik, lanjut Febri akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain sebagaimana disebut majelis hakim dalam putusan Novanto.
'Penyidik terus mendalami pihak lain, baik yang diduga melakukan bersama-sama atau pun penerima aliran dana,' pungkas Febri.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/9K...-ke-pihak-lain
---
anasabila memberi reputasi
1
510
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan