Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menggelar pemilihan untuk jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial pada hari ini, Kamis (26/4/2018).

Pemilihan ini digelar untuk mengisi jabatan kosong, setelah wakil ketua bidang non-yudisial Suwardi pensiun pada Kamis (1/6/2017) lalu.

Pemilihan ini baru digelar sekarang karena adanya isu revisi RUU Jabatan Hakim mengenai jumlah wakil ketua bidang non-yudisial.

"Mengapa tidak langsung diisi karena ada informasi akan ada revisi UU yang ada perbaikan-perbaikan, antara lain nanti menurut UU yang baru adalah wakil ketua ini ada 2, tetapi sampai hari ini tentang ini tidak ada perubahan," ujar  Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah, di Jakarta, (25/4/2018).

Baca: Polri - BNN Temukan Ladang Ganja Seluas 7 Hektare di Aceh

Pemilihan digelar di ruang Kusuma Admaja, gedung MA secara terbuka.

Ada 48 hakim agung yang berhak dipilih dan memilih. Pemilihan akan berlangsung sampai wakil ketua bidang non-yudisial baru dipilih.

"Calon yang terpilih harus memenuhi (syarat suara) 50 plus 1. Akan ada pemilihan 2 calon teratas," jelas Abdullah.


Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...g-non-yudisial

---

Baca Juga :

- KY Soroti Dimutasinya Hakim yang Perintahkan Mantan Wapres Budiono Jadi Tersangka

- Kuasa Hukum Yakin Vonis MA Terhadap Irman dan Sugiharto Tak Pengaruhi Vonis Novanto

- MA Tolak Kasasi KPU, Appi Lawan Kotak Kosong

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
281
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan