azizm795Avatar border
TS
azizm795
Rupiah Terus Melemah Utang Pemerintah Bengkak 2,8 Triliun
 Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus bergerak naik. Angka terakhir bahkan hampir mencapai Rp14.000/US$.
Baca juga : Naikkan Suku Bunga Bisa Tekan Pelemahan Rupiah
Pelemahan rupiah akan berdampak pada peningkatan realisasi pembayaran utang jatuh tempo valuta asing (valas) pemerintah, demikian diungkapkan Erwin Ginting, Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Strategi Pembiayaan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
Utang pemerintah tahun ini yang jatuh tempo sebesar Rp394 triliun. Sekitar 72% atau Rp283 triliun dalam denominasi mata uang rupiah dan US$ 8,2 miliar atau Rp110 triliun (kurs Rp.13.400/US$) dalam bentuk valas.
Baca juga : Setelah Sempat menguat 10 poin, Rupiah Kembali Melemah
Erwin menjelaskan, pembayaran utang jatuh tempo valas sudah meningkat sejak Maret 2018 ketika kurs rupiah berada di level Rp 13.800/US$. Pada akhir Maret, pemerintah telah membayar utang jatuh tempo valas sebesar US$ 2,7 miliar atau setara Rp 37,2 triliun (kurs Rp 13.800/US$).
Artinya, sisa kewajiban pembayaran utang tahun ini mencapai US$ 5,5 miliar. Meskipun pelunasan utang jatuh tempo akan dilakukan secara bertahap, potensi pembengkakan pembayaran utang tahun ini terbuka lebar seiring dengan tren pelemahan rupiah.

Jika menggunakan kurs Rp 13.400/US$ seperti asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, maka utang jatuh tempo dalam valas adalah setara Rp 73,6 triliun. Namun, apabila kurs rupiah berada di level Rp 13.900, maka utang jatuh tempo yang harus dibayarkan membengkak hingga Rp 76,4 triliun.

"Dalam perencanannya, pembayaran jatuh tempo utang menggunakan asumsi kurs di APBN. Tetapi asumsi kurs Rp 13.900/US$ ini terlalu pesimis," kata Erwin kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/4/2018).

Potensi adanya pembengkakan pembayaran utang jatuh tempo tahun ini dari pelemahan rupiah, tidak sebesar yang diperkirakan. Erwin menegaskan risiko ini masih mampu dikelola oleh pemerintah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.


Sumber: www.law-justice.co
0
1.4K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan