- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kisah Miris Seorang Guru Penghayat Kepercayaan Di Cilacap
TS
dewaagni
Kisah Miris Seorang Guru Penghayat Kepercayaan Di Cilacap
Kisah Miris Seorang Guru Penghayat Kepercayaan di Cilacap, Pelaksana Tugas Negara yang Terabaikan
Selasa, 24 April 2018 20:08

net
Ilustrasi Penghayat Kepercayaan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Peristiwa gerakan 10 September 1965 (Gestapu), yang diikuti pembantaian pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) menyisakan trauma mendalam bagi Jumadi, penghayat kepercayaan asal Adipala Cilacap.
Anggota keluarga Jumadi, mulai orangtua, paman hingga kakeknya sempat dibawa ke pulau penjara Nusakambangan karena dikaitkan dengan PKI.
Nasib sama menimpa sebagian penduduk di kampungnya yang kebanyakan penganut kepercayaan. Mereka ikut jadi sasaran penangkapan karena dianggap anti Tuhan.
Banyak di antaranya mati terbunuh, atau hilang tanpa kabar, termasuk kakek Jumadi.
Puluhan tahun berlalu, meski rezim telah berganti, kondisi negara telah membaik, Jumadi dan penghayat kepercayaan lain masih takut membuka diri.
Jumadi bahkan harus diam-diam saat ingin beraktivitas di Pasamuan, tempat suci penghayat kepercayaan.
“Bapak saya berpesan, hati-hati dalam hidup, harus cekelan waton. Dulu saya gak berani muncul,” katanya.
Pengakuan pemerintah terhadap hak sipil penghayat, beberapa tahun terakhir ini, membangkitkan semangat Jumadi hingga berani unjuk diri.
Tak ayal, ketika pemerintah membuka layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016, Jumadi pasang badan untuk mengawal kebijakan itu.
Ia rela menghibahkan hari-harinya untuk mengajar pendidikan kepercayaan, sekaligus memastikan kebijakan itu benar-benar diimplementasikan di sekolah.
Ia ditugaskan mengajar anak penghayat di SMPN 1 Adipala, SMP N 2 Adipala, dan SMA N 1 Binangun Cilacap.
Mengajar mata pelajaran kepercayaan bukan tanpa hambatan. Di awal kehadirannya di sekolah, nyaris seluruh pasang mata tertuju padanya.
Ada guru yang menekan mentalnya dengan sejumlah pertanyaan yang memojokkan kepercayaannya.
Jumadi memilih tak melawan. Ia meyakinkan, kedatangannya hanya untuk menjalankan tugas negara, memberikan layanan pendidikan kepada siswa penghayat sesuai amanat UU.
“Ada guru yang mendukung, ada yang tidak. Guru yang sudah paham biasanya diam, tapi yang belum tahu itu lho. Tapi sekarang mereka diam, sudah enggak berani ngomong, karena sudah tahu, sih,” katanya.
Jumadi bukan hanya harus tebal mental menghadapi tekanan guru lain yang masih meragukannya.
Ia memang diperbolehkan mengajar siswa penghayat, namun untuk urusan lain dia harus memikirkannya sendiri.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan di laboratorium atau perpustakaan saat tidak sedang dipakai.
Tidak ada fasilitas layaknya ruang kelas pada umumnya. Jumadi sempat menanyakan fasilitas pembelajaran itu ke pihak sekolah, namun tak kunjung dikasih.
Dia terpaksa membawa papan tulis, spidol hingga penghapus sendiri untuk mendukung kegiatan mengajarnya. Yang lebih miris, di sekolah lain, ia bahkan harus membawa kursi sendiri untuk tempat duduknya di sekolah.
“Saat saya mengajar di awal-awal, banyak yang mengintip. Tapi lama-lama mereka tahu, yang diajarkan ini yang biasa dilakukan sehari-hari, soal budi pekerti,” katanya.
Jumadi menerima segala keterbatasan itu. Bagi dia, diberi kesempatan untuk melayani pendidikan anak penghayat sudah syukur.
Setelah pendidikan berjalan, pihak sekolah lambat laun mulai memikirkan fasilitas tersebut. Jumadi terenyuh kala ada pihak sekolah yang memberinya bahan seragam guru.
Bukan nilai rupiah kain yang ia syukuri, Jumadi merasa lebih dihargai karena dianggap sama dengan guru lain di luar penghayat.
“Bahkan sekarang sudah ada yang memberi saya minum, itu saya sudah senang,”katanya
Kuswanto Hariyanto bukanlah lulusan sarjana pendidikan. Namun semangatnya mengajar boleh diadu dengan guru profesional.
Dua tahun ini dia mengajar pendidikan kepercayaan di tiga sekolah sekaligus, yakni SMPN 1 Cipari, SMK Yos Sudarso Sidareja, dan SMP N 3 Gandrungmangu. Tak ayal, hari-harinya lebih banyak disibukkan dengan aktivitas mengajar.
Jika bukan karena panggilan jiwa, tak mungkin ia mau menekuni profesi itu. Kus tak menerima upah atas pekerjaannya.
Padahal untuk melaksanakan tugas negara itu, Kus harus mengorbankan waktu, tenaga, hingga biaya.
Terlebih, jarak dari tempat tinggalnya ke sekolah cukup jauh hingga membuat tangki sepeda motornya cepat kering.
Sementara dia susah membagi waktu untuk mencari sumber penghidupan lain.
“Saya gak memikirkan itu. Yang penting anak-anak penghayat bisa terlayani pendidikannya,”katanya
Kehadiran guru penghayat atau disebut penyuluh kepercayaan bermula ketika SMA N 1 Cilacap kebingungan mencari tenaga pendidik kepercayaan, 2015 silam, atau sebelum lahir Permendikbud Nomor 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Seorang siswi baru kala itu, Adelia Permatasari menuntut pihak sekolah agar melayani haknya untuk mendapatkan pendidikan kepercayaan.
Sementara pemerintah belum memiliki tenaga pendidik profesional untuk mapel itu.
Saat pemerintah belum mampu memfasilitasi, Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia (MLKI) siap membantu negara menjalankan fungsinya.
Sekretaris MLKI Cilacap Muslam Hadiwiguna Putra mengatakan, saat ini, pihaknya telah memiliki 12 tenaga pengajar kepercayaan.

Muslam Hadiwiguna Putra, sekretaris MLKI Cilacap sekaligus pengampu mata pelajaran kepercayaan. (Tribun Jateng/Khoirul Muzakki)
Muslam pun ikut mengampu mapel kepercayaan di beberapa sekolah di wilayah kota. Peserta didik penghayat tidak lah banyak.
Dari 14 sekolah yang kini telah membuka kelas kepercayaan, satu kelas tak jarang hanya terdapat satu atau dua siswa penghayat.
Tetapi Muslam tak menyepelekannya. Tanggung jawab negara dalam melayani hak warganya tak boleh menimbang angka.
“Walaupun siswanya hanya satu, harus dilayani, karena ini amanat UUD. Dan mengajar 1 orang dengan 60 orang itu energi yang dikeluarkan sama,” katanya.
Muslam tak ubahnya pengajar penghayat lainnya. Dia harus mengorbankan banyak hal demi terlaksananya pendidikan kepercayaan di sekolah.
Paling berat dirasakan saat dia harus mengajar di SMA N Bantarsari, berjarak 40 kilometer dari tempat tinggalnya.
Kondisi geografi kabupetan Cilacap yang berbukit dan kerap dilanda cuaca ekstrim jadi tantangan sendiri dalam perjalanannya menuju sekolah.
Masalahnya, Muslam juga tak punya sumber penghasilan tetap untuk menopang ekonomi keluarganya. Rata-rata pengajar kepercayaan di Cilacap memang berasal dari golongan ekonomi lemah.
Latar belakang profesi mereka sebelumnya antara lain petani, tukang bangunan, seniman hingga serabutan.
Ironis, meski telah melaksanakan kewajiban negara dalam memenuhi hak warga negaranya, hak mereka sendiri sampai saat ini belum terurus.
Muslam menyadari, pemerintah butuh proses untuk menyempurnakan kebijakannya yang masih baru, terlebih menyangkut penganggaran.
Muslam dan pengajar lain hanya bisa saling menguatkan. Jika bukan mereka, siapa lagi yang bisa memenuhi layanan pendidikan siswa penghayat, karena pemerintah tidak memiliki tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi itu.
“Saya harus merelakan semua kepentingan pribadi dan keluarga karena harus fokus mengajar, Minggu bahkan saya mengajar, saat guru lain libur.
Karena tidak dibayar, kami prinsipnya gotong royong, kami sampai sediakan kotak amal di kantor untuk membantu perjuangan ini atau sekadar membeli kertas dan fotokopi,” katanya.(*)
http://jateng.tribunnews.com/2018/04...abaikan?page=4
Mungkin bisa diviralkan agar negara memperhatikannya
Selasa, 24 April 2018 20:08

net
Ilustrasi Penghayat Kepercayaan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Peristiwa gerakan 10 September 1965 (Gestapu), yang diikuti pembantaian pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) menyisakan trauma mendalam bagi Jumadi, penghayat kepercayaan asal Adipala Cilacap.
Anggota keluarga Jumadi, mulai orangtua, paman hingga kakeknya sempat dibawa ke pulau penjara Nusakambangan karena dikaitkan dengan PKI.
Nasib sama menimpa sebagian penduduk di kampungnya yang kebanyakan penganut kepercayaan. Mereka ikut jadi sasaran penangkapan karena dianggap anti Tuhan.
Banyak di antaranya mati terbunuh, atau hilang tanpa kabar, termasuk kakek Jumadi.
Puluhan tahun berlalu, meski rezim telah berganti, kondisi negara telah membaik, Jumadi dan penghayat kepercayaan lain masih takut membuka diri.
Jumadi bahkan harus diam-diam saat ingin beraktivitas di Pasamuan, tempat suci penghayat kepercayaan.
“Bapak saya berpesan, hati-hati dalam hidup, harus cekelan waton. Dulu saya gak berani muncul,” katanya.
Pengakuan pemerintah terhadap hak sipil penghayat, beberapa tahun terakhir ini, membangkitkan semangat Jumadi hingga berani unjuk diri.
Tak ayal, ketika pemerintah membuka layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016, Jumadi pasang badan untuk mengawal kebijakan itu.
Ia rela menghibahkan hari-harinya untuk mengajar pendidikan kepercayaan, sekaligus memastikan kebijakan itu benar-benar diimplementasikan di sekolah.
Ia ditugaskan mengajar anak penghayat di SMPN 1 Adipala, SMP N 2 Adipala, dan SMA N 1 Binangun Cilacap.
Mengajar mata pelajaran kepercayaan bukan tanpa hambatan. Di awal kehadirannya di sekolah, nyaris seluruh pasang mata tertuju padanya.
Ada guru yang menekan mentalnya dengan sejumlah pertanyaan yang memojokkan kepercayaannya.
Jumadi memilih tak melawan. Ia meyakinkan, kedatangannya hanya untuk menjalankan tugas negara, memberikan layanan pendidikan kepada siswa penghayat sesuai amanat UU.
“Ada guru yang mendukung, ada yang tidak. Guru yang sudah paham biasanya diam, tapi yang belum tahu itu lho. Tapi sekarang mereka diam, sudah enggak berani ngomong, karena sudah tahu, sih,” katanya.
Jumadi bukan hanya harus tebal mental menghadapi tekanan guru lain yang masih meragukannya.
Ia memang diperbolehkan mengajar siswa penghayat, namun untuk urusan lain dia harus memikirkannya sendiri.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan di laboratorium atau perpustakaan saat tidak sedang dipakai.
Tidak ada fasilitas layaknya ruang kelas pada umumnya. Jumadi sempat menanyakan fasilitas pembelajaran itu ke pihak sekolah, namun tak kunjung dikasih.
Dia terpaksa membawa papan tulis, spidol hingga penghapus sendiri untuk mendukung kegiatan mengajarnya. Yang lebih miris, di sekolah lain, ia bahkan harus membawa kursi sendiri untuk tempat duduknya di sekolah.
“Saat saya mengajar di awal-awal, banyak yang mengintip. Tapi lama-lama mereka tahu, yang diajarkan ini yang biasa dilakukan sehari-hari, soal budi pekerti,” katanya.
Jumadi menerima segala keterbatasan itu. Bagi dia, diberi kesempatan untuk melayani pendidikan anak penghayat sudah syukur.
Setelah pendidikan berjalan, pihak sekolah lambat laun mulai memikirkan fasilitas tersebut. Jumadi terenyuh kala ada pihak sekolah yang memberinya bahan seragam guru.
Bukan nilai rupiah kain yang ia syukuri, Jumadi merasa lebih dihargai karena dianggap sama dengan guru lain di luar penghayat.
“Bahkan sekarang sudah ada yang memberi saya minum, itu saya sudah senang,”katanya
Kuswanto Hariyanto bukanlah lulusan sarjana pendidikan. Namun semangatnya mengajar boleh diadu dengan guru profesional.
Dua tahun ini dia mengajar pendidikan kepercayaan di tiga sekolah sekaligus, yakni SMPN 1 Cipari, SMK Yos Sudarso Sidareja, dan SMP N 3 Gandrungmangu. Tak ayal, hari-harinya lebih banyak disibukkan dengan aktivitas mengajar.
Jika bukan karena panggilan jiwa, tak mungkin ia mau menekuni profesi itu. Kus tak menerima upah atas pekerjaannya.
Padahal untuk melaksanakan tugas negara itu, Kus harus mengorbankan waktu, tenaga, hingga biaya.
Terlebih, jarak dari tempat tinggalnya ke sekolah cukup jauh hingga membuat tangki sepeda motornya cepat kering.
Sementara dia susah membagi waktu untuk mencari sumber penghidupan lain.
“Saya gak memikirkan itu. Yang penting anak-anak penghayat bisa terlayani pendidikannya,”katanya
Kehadiran guru penghayat atau disebut penyuluh kepercayaan bermula ketika SMA N 1 Cilacap kebingungan mencari tenaga pendidik kepercayaan, 2015 silam, atau sebelum lahir Permendikbud Nomor 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Seorang siswi baru kala itu, Adelia Permatasari menuntut pihak sekolah agar melayani haknya untuk mendapatkan pendidikan kepercayaan.
Sementara pemerintah belum memiliki tenaga pendidik profesional untuk mapel itu.
Saat pemerintah belum mampu memfasilitasi, Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia (MLKI) siap membantu negara menjalankan fungsinya.
Sekretaris MLKI Cilacap Muslam Hadiwiguna Putra mengatakan, saat ini, pihaknya telah memiliki 12 tenaga pengajar kepercayaan.

Muslam Hadiwiguna Putra, sekretaris MLKI Cilacap sekaligus pengampu mata pelajaran kepercayaan. (Tribun Jateng/Khoirul Muzakki)
Muslam pun ikut mengampu mapel kepercayaan di beberapa sekolah di wilayah kota. Peserta didik penghayat tidak lah banyak.
Dari 14 sekolah yang kini telah membuka kelas kepercayaan, satu kelas tak jarang hanya terdapat satu atau dua siswa penghayat.
Tetapi Muslam tak menyepelekannya. Tanggung jawab negara dalam melayani hak warganya tak boleh menimbang angka.
“Walaupun siswanya hanya satu, harus dilayani, karena ini amanat UUD. Dan mengajar 1 orang dengan 60 orang itu energi yang dikeluarkan sama,” katanya.
Muslam tak ubahnya pengajar penghayat lainnya. Dia harus mengorbankan banyak hal demi terlaksananya pendidikan kepercayaan di sekolah.
Paling berat dirasakan saat dia harus mengajar di SMA N Bantarsari, berjarak 40 kilometer dari tempat tinggalnya.
Kondisi geografi kabupetan Cilacap yang berbukit dan kerap dilanda cuaca ekstrim jadi tantangan sendiri dalam perjalanannya menuju sekolah.
Masalahnya, Muslam juga tak punya sumber penghasilan tetap untuk menopang ekonomi keluarganya. Rata-rata pengajar kepercayaan di Cilacap memang berasal dari golongan ekonomi lemah.
Latar belakang profesi mereka sebelumnya antara lain petani, tukang bangunan, seniman hingga serabutan.
Ironis, meski telah melaksanakan kewajiban negara dalam memenuhi hak warga negaranya, hak mereka sendiri sampai saat ini belum terurus.
Muslam menyadari, pemerintah butuh proses untuk menyempurnakan kebijakannya yang masih baru, terlebih menyangkut penganggaran.
Muslam dan pengajar lain hanya bisa saling menguatkan. Jika bukan mereka, siapa lagi yang bisa memenuhi layanan pendidikan siswa penghayat, karena pemerintah tidak memiliki tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi itu.
“Saya harus merelakan semua kepentingan pribadi dan keluarga karena harus fokus mengajar, Minggu bahkan saya mengajar, saat guru lain libur.
Karena tidak dibayar, kami prinsipnya gotong royong, kami sampai sediakan kotak amal di kantor untuk membantu perjuangan ini atau sekadar membeli kertas dan fotokopi,” katanya.(*)
http://jateng.tribunnews.com/2018/04...abaikan?page=4
Mungkin bisa diviralkan agar negara memperhatikannya
0
2K
22
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan