azizm795Avatar border
TS
azizm795
Masjid dan Politik
 Politik itu mengurusi apa saja karena itu harus diurusi siapa saja.
Baca juga : Dinamika Perburuan Pasangan Capres Pemilu 2019
Cuma memang masing-masing mesti punya kompetensinya. Parpol mengurusi politik dalam praktiknya. Universitas mengurusi politik dalam studi. Adapun ulama mengurusi politik dalam moral.
Itu kalau kita bicara tentang lembaganya. Bila kita bicara tentang manusia tidak ada batasan-batasan itu. Seorang dosen atau mahasiswa boleh menjadi anggota parpol, seorang ulama bisa merangkap sebagai profesor ilmu politik. Itu sebabnya seorang manusia bertanggung-jawab atas perbuatan politiknya sendiri, baik dari sisi moral, kognisi maupun tindakannya. Kesalahan yang ia lakukan tidak dapat dinisbahkan kepada lembaga tempatnya bernaung.
Baca juga : Mengungkap Skenario Gatot Nyapres
Oleh karena itu tidak ada dasar melarang orang omong politik di masjid. Tentang orangnya, mereka boleh omong apa saja, ini kan negara demokrasi. Yang tidak pantas dilakukan di mesjid bukan mengobrolkan politik, tetapi berdebat sampai berkelahi. Yang tidak pantas itu berkelahinya. Berkelahi itu di lapangan bukan di masjid.
Cuma memang ada suatu pandangan ideologis yang mengatakan bahwa agama itu hendaknya dipisahkan dari negara. Agama tidak boleh omong politik. Ada banyak alasan dipake untuk mendukung pandangan itu. Kebanyakan bukan alasan ilmiah, banyak bias kepentingannya. Tapi saya tidak ingin bicara tentang itu.
Baca juga : Seorang Pencuri Kotak Amal Terekam Kamera Pengawas
Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembedaan agama dengan negara sebetulnya sudah salah kaprah karena dasarnya adalah ideologis.
Agama sebagai istilah baru ditemukan pada abad 16, masih relatif baru. Pada saat itu Eropa baru bangkit dari kegelapan, Martin Luther baru menuliskan 95 thesis yang menyerang kekuasaan gereja. Gerakan protestan dimulai, (institusi) gereja mulai retak (schism).
Istilah agama (religion) dibutuhkan karena kaum protestan mesti membedakan siapa kawan siapa lawan. Pada saat itu tidak ada istilah agama, kalau anda menyerang gereja (Paus) anda sama saja dengan menyerang negara (Raja). Kaum Protestan ingin mendapatkan dukungan para raja untuk menyerang Paus di Roma. Karena itu mereka menciptakan istilah religion atau agama. Mereka bilang musuh kami adalah kuasa gereja (Paus), kami tidak berlawanan dengan kuasa negara. Para Raja tentu saja lebih dari senang karena mereka juga sudah muak diperintah ini-itu oleh Roma. Dukungan para raja ini memungkinkan gerakan protestan mendominasi Eropa. Menguatnya sekulerisme sebagai ideologi yang memisahkan agama dengan negara bermula dari sini.
Bagaimana halnya dengan Islam? Bumi selain Eropa tidak mengenal gerakan protestan. Agama dan negara sudah sejak lama dihembuskan dalam satu nafas. Kalau anda bicara tentang negara anda sudah pasti bicara tentang satu agama yang spesifik. Hukum yang berlaku di negara Turki sudah pasti hukum Islam. Hukum yang berlaku di Mesir juga hukum Islam. Iran, Iraq, Aljazair juga mengatakan hukum mereka adalah hukum Islam. Orang India menyebut hukum yang berlaku di India adalah hukum HIndu.
Di negara-negara dimana agama Islam dominan tidak ada gerakan protestan, sehingga sekulerisme tidak memiliki akar historis. Demikian pun di Indonesia. Founding Fathers kita sangat memahami hal tersebut maka mereka mencantumkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dari lima sila yang membentuk Negara Republik Indonesia. Negara kita adalah negara yang didasarkan kepada pemahaman akan keberadaan Tuhan.
Bila memisahkan agama dari negara tidak ada dasar historisnya maka memisahkan mesjid dari politik tidak memiliki dasar filosofis. Wong, di negara paling sekuler pun hal itu tidak dilarang, lho kok di negara berketuhan malah dilarang. Sampeyan kui sopo to?

Sumber: www.law-justice.co

0
1.1K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan