- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Indonesia Butuh Pidana Kerja Sosial


TS
stealth.mode
Indonesia Butuh Pidana Kerja Sosial
Quote:

Wayne Rooney, striker top Liga Inggris, pernah kedapatan menyetir mobil sambil mabuk. Atas perbuatannya, ia dihukum 100 jam kerja sosial (community service). Jika Rooney melakukannya dia di Indonesia akan lain cerita. Berdasarkan Pasal 311 UU 22/2009, Rooney dapat dipenjara paling lama 1 tahun. Jatah makan per napi per hari sebesar Rp15 ribu. Dalam setahun berarti negara harus mengeluarkan Rp5,5 juta per orang hanya untuk makan saja. Rasanya sayang menghabiskan anggaran negara untuk orang2 seperti mereka. Bahkan Menteri Yasonna Laoly mengaku bahwa negara kesulitan memberi makan para napi.

Sepertinya kita butuh yang namanya pidana kerja sosial. Pidana jenis ini dapat diberlakukan kepada orang yang melakukan kejahatan yang dirasa terlalu ringan untuk dipenjara. Contohnya, anak umur 15 tahun yang mencuri sandal. Perbuatan yang dia lakukan jelas salah dan harus dihukum. Tapi yang bener aja masak tuntutannya sama dengan tersangka koruptor uang milyaran? Selain itu lingkungan penjara malah dapat membuat seseorang menjadi lebih buruk karena berkenalan dengan penjahat - penjahat kelas kakap di dalamnya.

Nah makanya saya kepikiran kenapa di Indonesia kok ga ada pidana kerja sosial. Padahal ini sudah dibahas sejak bertahun-tahun lalu. Entah sudah berapa mahasiswa dan dosen yang menjadikannya sebagai judul penelitian, semuanya hanya sekedar wacana. Orang - orang bersalah namun tak pantas dipenjara ini kan bisa diberdayakan. Contohnya untuk membersihkan sampah atau membersihkan coretan di tembok.

Mengurangi kepadatan penjara juga salah satu manfaat yang akan didapat dari pidana kerja sosial. Lihat gambar di atas, ayam saja bisa stress kalau kandangnya terlalu penuh, apalagi manusia. Napi - napi yang stres ini ibarat bom waktu, mereka bisa meledak suatu hari mengakibatkan kerusuhan di penjara.

Well, implementasinya memang bakalan sulit. Aparat kita belum siap, aturan belum ada, ditambah banyak masyarakat yang beranggapan hanya penjara yang bisa memberi efek jera. Data dari Dirjen Pemasyarakatan saat ini memperlihatkan bahwa pemerintah dapat menghemat Rp6 triliun jika sekitar 50.000 napi dengan masa tahanan enam bulan tidak masuk penjara melainkan diberi alternatif hukuman seperti kerja sosial.
"Ini uang pajak kita lo, Rp6 triliun bisa untuk pendidikan, pembangunan," kata Aman Riyadi dari Dirjen Pemasyarakatan.
"Biarlah lapas hanya untuk yang betul-betul dipenjara, yang tidak perlu dipenjara tidak usah masuk penjara."
BBC
HukumOnline
Metro TV
Polling
0 suara
Setuju ga bila pidana kerja sosial diterapkan?
0
10.5K
Kutip
97
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan