- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sidang Memanas, Fredrich Minta Jaksa Tinggal di Rutan


TS
devi.jon
Sidang Memanas, Fredrich Minta Jaksa Tinggal di Rutan

Quote:
Situasi memanas di akhir persidangan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi, Rabu (19/4). Fredrich sempat menunjuk jari ke arah jaksa dan menyarankan ikut tinggal di rutan.
Mulanya, Fredrich mengatakan pihak jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menyediakan obat anticemas setelah diberi ultimatum olehnya.
"Obat yang kami permasalahkan minggu lalu akhirnya saya bilang sama orang rutan, kalau tidak saya teriak ke wartawan bahwa mereka melakukan penggelapan dana. Akhirnya diserahkan," ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/4).
Jaksa KPK Takdir Suhan sempat menampilkan gambar sarana dan prasarana, bahkan mangkuk beserta kacang hijau yang dipermasalahkan Fredrich pada persidangan sebelumnya.
"Biar tidak cuma protes dalam bentuk lisan, kami tampilkan foto-foto yang mulia. Bisa dilihat sendoknya hanya satu majelis, tapi kacang hijaunya banyak. Kami di rutan pada prinsipnya sudah menegakkan hak-hak para tahanan, kalau tidak, sudah banyak komplain," kata Takdir.
Fredrich menjawab dengan nada tinggi dan meminta jaksa merasakan tinggal di rutan.
"Coba saja kalau Anda yang masuk ke sana, bisa tahu baik atau tidak. Itu banyak yang komplain tapi saya redam. Kacang hijaunya bisa dihitung, lebih banyak airnya, kembung dong perutnya. Gimana sih situ," kata Fredrich sambil menunjuk ke arah jaksa.
"Tolong terdakwa menghargai kami. Fasilitas kurang apa?" tegas jaksa Takdir.
Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri pun menengahi perdebatan keduanya. Dia juga meminta Fredrich tidak main tunjuk dan memanggil jaksa dengan kata situ.
Fredrich juga meminta Saifuddin agar memindahkan penahanannya dari rutan Guntur ke Polres Jakarta Pusat atau Polda Metro Jaya. Menurutnya, kedua tempat itu lebih strategis.
Jaksa Takdir menyerahkan sepenuhnya keputusan pemindahan penahanan Fredrich kepada majelis hakim. Namun pada intinya tim jaksa telah memenuhi hak-hak tahanan di rutan.
Alih-alih pindah ke Polda Metro Jaya atau Polres Jakpus sesuai keinginan Fredrich, jaksa hanya memberikan dua pilihan yakni pindah ke rumah tahanan Cipinang atau Salemba.
Majelis hakim pun bertanya ke Fredrich ingin memilih pindah ke mana.
"Saya sangat senang yang mulia daripada di rutan KPK. Ke Cipinang saja yang mulia. Saya pilih Cipinang tapi mohon maaf jangan salahkan saya kalau telat tiga jam kalau macet," kata Fredrich.
Menanggapi alasan macet itu, jaksa menyatakan siap mengikuti sidang di siang hari.
Fredrich juga meminta majelis hakim mengizinkannya berobat ke rumah sakit Medistra. Selama tiga hari belakangan, ia mengaku sulit bangun dari tempat tidur.
"Tiga hari lalu saya tidak bisa bangun tidur, urat belakang kejepit, saya minta kerok dengan teman-teman di sana (rutan) ini mendingan. Jadi, saya minta izin ke rumah sakit Medistra untuk di MRI, untuk dilihat apakah saraf kejepit atau tidak," ujar Fredrich.
Ketua majelis hakim mengatakan perlu ada surat rekomendasi dari dokter rutan dan jaksa.
Fredrich keberatan dengan hal ini. Namun, Saifuddin tetap bersikeras bahwa Fredrich harus mendapat surat dari dokter di rutan.
"Harus ada koordinasi juga dengan pihak rutan. Kami izinkan tapi kalau terlaksana atau tidak tergantung rutan izinnya dan ada dokter rutan," ujar Saifuddin.
Mulanya, Fredrich mengatakan pihak jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menyediakan obat anticemas setelah diberi ultimatum olehnya.
"Obat yang kami permasalahkan minggu lalu akhirnya saya bilang sama orang rutan, kalau tidak saya teriak ke wartawan bahwa mereka melakukan penggelapan dana. Akhirnya diserahkan," ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/4).
Jaksa KPK Takdir Suhan sempat menampilkan gambar sarana dan prasarana, bahkan mangkuk beserta kacang hijau yang dipermasalahkan Fredrich pada persidangan sebelumnya.
"Biar tidak cuma protes dalam bentuk lisan, kami tampilkan foto-foto yang mulia. Bisa dilihat sendoknya hanya satu majelis, tapi kacang hijaunya banyak. Kami di rutan pada prinsipnya sudah menegakkan hak-hak para tahanan, kalau tidak, sudah banyak komplain," kata Takdir.
Fredrich menjawab dengan nada tinggi dan meminta jaksa merasakan tinggal di rutan.
"Coba saja kalau Anda yang masuk ke sana, bisa tahu baik atau tidak. Itu banyak yang komplain tapi saya redam. Kacang hijaunya bisa dihitung, lebih banyak airnya, kembung dong perutnya. Gimana sih situ," kata Fredrich sambil menunjuk ke arah jaksa.
"Tolong terdakwa menghargai kami. Fasilitas kurang apa?" tegas jaksa Takdir.
Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri pun menengahi perdebatan keduanya. Dia juga meminta Fredrich tidak main tunjuk dan memanggil jaksa dengan kata situ.
Fredrich juga meminta Saifuddin agar memindahkan penahanannya dari rutan Guntur ke Polres Jakarta Pusat atau Polda Metro Jaya. Menurutnya, kedua tempat itu lebih strategis.
Jaksa Takdir menyerahkan sepenuhnya keputusan pemindahan penahanan Fredrich kepada majelis hakim. Namun pada intinya tim jaksa telah memenuhi hak-hak tahanan di rutan.
Alih-alih pindah ke Polda Metro Jaya atau Polres Jakpus sesuai keinginan Fredrich, jaksa hanya memberikan dua pilihan yakni pindah ke rumah tahanan Cipinang atau Salemba.
Majelis hakim pun bertanya ke Fredrich ingin memilih pindah ke mana.
"Saya sangat senang yang mulia daripada di rutan KPK. Ke Cipinang saja yang mulia. Saya pilih Cipinang tapi mohon maaf jangan salahkan saya kalau telat tiga jam kalau macet," kata Fredrich.
Menanggapi alasan macet itu, jaksa menyatakan siap mengikuti sidang di siang hari.
Fredrich juga meminta majelis hakim mengizinkannya berobat ke rumah sakit Medistra. Selama tiga hari belakangan, ia mengaku sulit bangun dari tempat tidur.
"Tiga hari lalu saya tidak bisa bangun tidur, urat belakang kejepit, saya minta kerok dengan teman-teman di sana (rutan) ini mendingan. Jadi, saya minta izin ke rumah sakit Medistra untuk di MRI, untuk dilihat apakah saraf kejepit atau tidak," ujar Fredrich.
Ketua majelis hakim mengatakan perlu ada surat rekomendasi dari dokter rutan dan jaksa.
Fredrich keberatan dengan hal ini. Namun, Saifuddin tetap bersikeras bahwa Fredrich harus mendapat surat dari dokter di rutan.
"Harus ada koordinasi juga dengan pihak rutan. Kami izinkan tapi kalau terlaksana atau tidak tergantung rutan izinnya dan ada dokter rutan," ujar Saifuddin.
DERIK JUNAIDIH
kasian bapak yang satu ini urat belakangnya sampe kejepit
dah gitu kacang ijo banyakan airnya pula
duh bakpao..tragis..

0
2.4K
Kutip
46
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan