- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kadernya Tersangkut Narkoba, Ini Pernyataan Ketua DPC PDIP Tulungagung


TS
magelys
Kadernya Tersangkut Narkoba, Ini Pernyataan Ketua DPC PDIP Tulungagung
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Mantan Anggota DPRD Tulungagung, sekaligus Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) DPC PDIP Tulungagung, Murani, ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (15/4/2018) malam.
Murani sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Polres Tulungagung.
Menanggapi penangkapan Murani, Ketua DPC PDIP Tulungagung, Supriyono, mengaku belum mendapat laporan.
“Saya masih di Surabaya, belum mendapat laporan (soal penangkapan Murani),” ujarnya saat dihubungi ke nomor ponselnya, Senin (16/4/2018).
Sedangkan Wakabid Organisasi, Keanggotaan, Kaderisasi dan Rekruitmen Kader, Sodik Purnomo masih memastikan kebenaran kabar itu.
Sodik secara khusus Sodik datang ke Polres Tulungagung untuk menanyakan kabar itu.
Sodik memastikan, jika benar Murani ditangkap akan ada sanksi tegas dari partai.
“Pasti ada sanksi yang akan dijatuhkan partai, karena narkoba masuk pelanggaran berat,” ucapnya.
Penangkapan Murani merupakan satu rangkaian operasi yang dilakukan Satreskoba Polres Tulungagung.
Awalnya polisi menangkap Arif, di rumahnya di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel dengan barang bukti dua poket sabu-sabu.
Arif mengaku mendapatkan narkotika itu dari Murani. Polisi kemudian menangkap Murani masih yang juga tinggal di Desa Gempolan.
Polisi mendapatkan beberapa plastik bekas kemasan sabu-sabu, alat pengisap sabu-sabu (bong) dan timbangan digital.
Dari Murani polisi mendapatkan nama Slamet.
Di malam yang sama polisi menangkap Slamet di Campurdarat, dengan barang bukti empat poket sabu-sabu. (David Yohanes)
http://m.tribunnews.com/regional/2018/04/17/kadernya-tersangkut-narkoba-ini-pernyataan-ketua-dpc-pdip-tulungagung
Tersangkut sabu bre
Murani sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Polres Tulungagung.
Menanggapi penangkapan Murani, Ketua DPC PDIP Tulungagung, Supriyono, mengaku belum mendapat laporan.
“Saya masih di Surabaya, belum mendapat laporan (soal penangkapan Murani),” ujarnya saat dihubungi ke nomor ponselnya, Senin (16/4/2018).
Sedangkan Wakabid Organisasi, Keanggotaan, Kaderisasi dan Rekruitmen Kader, Sodik Purnomo masih memastikan kebenaran kabar itu.
Sodik secara khusus Sodik datang ke Polres Tulungagung untuk menanyakan kabar itu.
Sodik memastikan, jika benar Murani ditangkap akan ada sanksi tegas dari partai.
“Pasti ada sanksi yang akan dijatuhkan partai, karena narkoba masuk pelanggaran berat,” ucapnya.
Penangkapan Murani merupakan satu rangkaian operasi yang dilakukan Satreskoba Polres Tulungagung.
Awalnya polisi menangkap Arif, di rumahnya di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel dengan barang bukti dua poket sabu-sabu.
Arif mengaku mendapatkan narkotika itu dari Murani. Polisi kemudian menangkap Murani masih yang juga tinggal di Desa Gempolan.
Polisi mendapatkan beberapa plastik bekas kemasan sabu-sabu, alat pengisap sabu-sabu (bong) dan timbangan digital.
Dari Murani polisi mendapatkan nama Slamet.
Di malam yang sama polisi menangkap Slamet di Campurdarat, dengan barang bukti empat poket sabu-sabu. (David Yohanes)
http://m.tribunnews.com/regional/2018/04/17/kadernya-tersangkut-narkoba-ini-pernyataan-ketua-dpc-pdip-tulungagung
Tersangkut sabu bre
0
680
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan