Kaskus

News

mymasterpieceAvatar border
TS
mymasterpiece
Cabuli Bocah 8 Tahun, Imam Ditangkap Polisi
Cabuli Bocah 8 Tahun, Imam Ditangkap Polisi

Jakarta - Polisi menangkap IS alias Imam (38), pelaku pencabulan di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Aksi bejat pelaku itu dilakukan terhadap bocah yang masih berusia 8 tahun. 

"Iya udah ditangkap seminggu lalu, sekarang sudah ditahan," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/4/2018).

Tom menjelaskan tindakan pencabulan itu diketahui orang tua korban pada Senin, 2 April 2018. Tom mengatakan, orang tua curiga kepada korban yang mengeluh sakit di daerah kemaluannya. Tom menambahkan setelah diinterogasi korban mengaku telah dicabuli oleh Imam.

"Kemudian orang tua bertanya kepada korban kenapa bisa sakit saat buang air kecil. Barulah korban bercerita jika alat kelaminnya dimasukan oleh jari pelaku ketika korban bermain dekat rumah pelaku," jelas dia.

Baca juga: Anak-anak Korban Pencabulan Guru Tari Jaranan Trauma Berat


Polisi pun langsung menangkap Imam tak lama setelah menerima laporan tersebut. Menurut Tom, Imam mengaku baru sekali melakukan tindakan pencabulan.

"Dia sih ngakunya baru sekali," tambahnya.

Baca juga: Pria 57 Tahun Cabuli 9 Bocah SD di Riau


Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenai Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 


https://m.detik.com/news/berita/d-39...kap-polisi#top
0
907
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan