- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Takut Cintanya Tak Direstui, Buruh Ini Setubuhi Siswi SMP Dua Kali


TS
mymasterpiece
Takut Cintanya Tak Direstui, Buruh Ini Setubuhi Siswi SMP Dua Kali
RAKYATKU.COM, WONOGIRI - Seorang buruh serabutan, IS (19) harus berurusan polisi. Itu setelah dia ketahuan mencabuli MW (14), siswi SMP di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasus berawal Selasa pagi (10/4/2018) lalu. MW yang dalam perjalanan ke sekolah bertemu IS di tengah jalan. Dia pun dipengaruhi dan diajak untuk bolos sekolah.
Berbekal janji manis, IS sukses membuat MW tergiur. Dua remaja itu awalnya berjalan-jalan mengelilingi kawasan Wonogiri, dan berakhir di sebuah rumah kosong kawasan Dukuh Bercak, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri untuk beristirahat.
Rumah kosong itu milik teman IS. Di rumah itu, pelaku menyetubuhi MW dua kali. MW tak menolak. Soalnya, IS berjanji akan menikahi siswi SMP tersebut, apabila persetubuhan ini membuatnya hamil.
Di belahan Kabupaten Wonogiri yang lain, orang tua MW cemas, karena putrinya tak juga pulang ke rumah. Mereka pun melapor ke polisi.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan, MW dibawa kabur pacar. Polisi pun berhasil menemukan lokasi MW disembunyikan IS. Petugas berseragam cokelat itu pun ke rumah kosong itu, dan membekuk pelaku.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, pakaian korban, celana dalam, serta dua buah handphone.
Di depan penyidik, IS mengaku nekat membawa kabur MW lantaran telah cinta mati. Dia tak ingin, cintanya kandas karena terhalang restu orang tua.
"Kalau dari pemeriksaan, pelaku cinta mati sama korban. Tapi, korban masih di bawah umur dan dapat dikenakan tindak pidana," ujar Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Haryanto sebagaimana dilansir Kricom, Rabu (18/4/2018).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal UU No.23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
http://news.rakyatku.com/read/97296/...i-smp-dua-kali
Kasus berawal Selasa pagi (10/4/2018) lalu. MW yang dalam perjalanan ke sekolah bertemu IS di tengah jalan. Dia pun dipengaruhi dan diajak untuk bolos sekolah.
Berbekal janji manis, IS sukses membuat MW tergiur. Dua remaja itu awalnya berjalan-jalan mengelilingi kawasan Wonogiri, dan berakhir di sebuah rumah kosong kawasan Dukuh Bercak, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri untuk beristirahat.
Rumah kosong itu milik teman IS. Di rumah itu, pelaku menyetubuhi MW dua kali. MW tak menolak. Soalnya, IS berjanji akan menikahi siswi SMP tersebut, apabila persetubuhan ini membuatnya hamil.
Di belahan Kabupaten Wonogiri yang lain, orang tua MW cemas, karena putrinya tak juga pulang ke rumah. Mereka pun melapor ke polisi.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan, MW dibawa kabur pacar. Polisi pun berhasil menemukan lokasi MW disembunyikan IS. Petugas berseragam cokelat itu pun ke rumah kosong itu, dan membekuk pelaku.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, pakaian korban, celana dalam, serta dua buah handphone.
Di depan penyidik, IS mengaku nekat membawa kabur MW lantaran telah cinta mati. Dia tak ingin, cintanya kandas karena terhalang restu orang tua.
"Kalau dari pemeriksaan, pelaku cinta mati sama korban. Tapi, korban masih di bawah umur dan dapat dikenakan tindak pidana," ujar Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Haryanto sebagaimana dilansir Kricom, Rabu (18/4/2018).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal UU No.23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
http://news.rakyatku.com/read/97296/...i-smp-dua-kali
0
1.3K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan