metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Ahmad Dhani Diminta tak Absen Sidang


Jakarta: Musisi Dhani Ahmad Prasetyo diimbau terus hadir dalam sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, penyidik sudah memberikan kelonggaran dengan tidak menahan bekas suami musisi Maia Estianty itu.


'Tidak ditahan di penyidik dan di penuntut umum tidak menahannya terlebih dahulu, maka pengadilan tidak akan melakukan penahanan. Tetapi dengan catatan, diharapkan setiap sidang datang,' kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jaksel pada Senin, 16 April 2018.


Ratmoho mengingatkan Dhani agar melapor kepada pengadilan dan jaksa penuntut umum, bila tak bisa datang sidang. 


Baca: Kicauan Ahmad Dhani Dianggap Kebebasan Berekspresi


Kasus ujaran kebencian ini berawal ketika Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian. Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan tak mengenakan melalui akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, pada Februari hingga Maret 2017.


Dhani disangka melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/aN...k-absen-sidang

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

- Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

- Prasetyo Sebut Jaksa Wajib Banding Kasus Jasriadi

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
348
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan