annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Bicara Soal Partai Setan, Amien Rais Dipolisikan
Bicara Soal Partai Setan, Amien Rais Dipolisikan

Minggu 15 April 2018, 17:01 WIB

Foto: Cyber Indonesia melaporkan Amien Rais karena pernyataan soal 'Partai Setan'

Jakarta - Politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais dilaporkan ke polisi berkaitan dengan pernyataanya soal soal Partai Allah dan Partai Setan. Amien dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian. 

"Hari kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya adalah saudara bapak AR (Amien Rais) berhubungan dengan adanya kutipan di media sosial yang saya lihat sendiri," ucap Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).

"Saya tidak mau sebut nama akun medsosnya, dan kalian sudah tahu karena sudah viral mengenai adanya statemen orang tidak bertuhan, statemen partai Allah statement partai setan," sambungnya. 

Aulia melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti pasal 28 ayat 2, UU ITE, dan atau pasal 156 a KUHP. 

"(Barang bukti) ada print out, isinya statement yang saya jelaskan. USB untuk simpan softcopy," ujar Aulia. 

Baca juga: Kontroversi Partai Setan, Gerindra: Itu Normatif, Tak Perlu Marah

Menurut Aulia, Amien telah melakukan provokasi masyarakat dalam penyebutan partai Islam dan setan. Itu, kata Aulia, tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila. 

"Kami melihat telah ada suatu upaya dikotomi atau provokasi. Yang membawa, ras, agama. Padahal kita tahu bahwa negara kita adalah negara berdasar Pancasila dan UUD 1945," ucap Aulia. 

Aulia merasa, Amien telah melecehkan partai di luar tiga partai yang disebut partai Allah. Baginya, hal ini bisa merupakan ujaran kebencian. 

"Maka itu, kami lihat ada indikasi, dugaan telah memecah belah persatuan bangsa. Yang mana kita negara Indonesia adalah negara Pancasila," kata Aulia. 

Selain ujaran kebencian, Aulia pun menuduh Amien melakukan penistaan agama. Hal ini karena telah menyebut ada orang tidak bertuhan.

"Pada konten yang menyatakan orang tidak bertuhan. Konten ada partai Allah. Tadi sudah saya jelaskan, tadi seolah-olah sudah ada friksi. Golongan ini A, ini B. Islam kan universal," ucap Aulia. 

"Lebih jauh, tinggal penyidik yang ahlinya. Bagaimana masuk pasalnya sesuai materi yang dilaporkan," ucap Aulia.

Sebelumnya diberitakan, Amien yang juga Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni 212, berbicara tentang partai setan dan partai Allah dalam tausyiahnya pada Jumat (13/4) lalu. Dia menyebut PAN, PKS, dan Gerindra ada untuk membela agama Allah. Sementara orang yang anti-Tuhan bergabung dalam partai besar, yaitu partai setan.

Amien Rais belum bisa dikonfirmasi mengenai pelaporan ini. Namun sejak awal Amien tak membeberkan partai apa saja yang masuk kategori partai setan. Ditanya usai acara, Amien menyatakan bahwa yang dimaksudnya adalah cara berpikir, bukan partai dalam konteks politik praktis.

"Saya enggak katakan begitu. Jadi ini bukan partai, tapi cara berpikir. Cara berpikir yang untuk Allah dan yang diikuti oleh setan. Yang cara berpikir gelombang manusia yang prosetan itu pasti akan merugi, sementara gelombang besar yang didikte oleh kehendak Allah pasti menang," kata dia.

https://news.detik.com/berita/d-3972...is-dipolisikan

Soal Partai Setan, Dradjad: Silakan Baca Al Maidah 55-56
Sabtu 14 April 2018 09:22 WIB

Pernyataan Amien soal Partai Setan adalah dalam konteks tauhid Islam bukan parpol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo mengatakan hal yang disampaikan Amien Rais itu adalah dalam konteks tauhid Islam sesuai Alquran. Pernyataan Amien Rais soal partai setan bukanlah dalam konteks parpol.

Dijelaskannya, rujukan Amien Rais adalah kata hizballaah dari Al Maidah ayat 56. Alquran terjemahan Kementerian Agama mengartikannya sebagai “pengikut (agama) Allah”. Kata “hizb” ini bisa diartikan sebagai golongan, kelompok, grup atau partai.

"Namun kata partai ini tidak otomatis berarti partai politik. Al Maidah 56 juga menegaskan bahwa hizballaah itu adalah orang-orang yang menang,” kata Dradjad, dalam siaran persnya, Ahad (14/4).

Lawannya adalah hizbasy-syaithoon, ada di surat Al Mujaadilah ayat 19. Dalam Alquran terjemahan Kementerian Agama, hizbasy-syaithoon ini diartikan sebagai “golongan setan”. Merekalah yang merugi.

"Apa ciri-ciri keduanya? Silakan baca sendiri Al Maidah 55-56 dan Al Mujaadilah 19,” ungkap Dradjad.

Amien Rais, kata Dradjad, sama sekali tidak membagi parpol menjadi Partai Allah vs Partai Setan. Tidak ada kata-kata parpol dalam ucapan Amien Rais.

"Beliau menyebut partai, itu artinya kelompok atau golongan. Lebih besar dan lebih luas dari sekadar partai politik,” kata politikus senior PAN ini.

Sebagai bukti, Dradjad meminta agar melihat kutipan pernyataan Amien Rais, yaitu: “bukan hanya PAN, PKS dan Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah”.

Termasuk kutipan berikut: “Orang-orang yang anti-Tuhan, itu otomatis bergabung dalam partai besar, itu partai setan. Ketahuilah partai setan itu mesti dihuni oleh orang-orang yang rugi, rugi dunia rugi akhiratnya... Tapi di tempat lain, orang yang beriman bergabung di sebuah partai besar namanya hizbullah, Partai Allah. Partai yang memenangkan perjuangan dan memetik kejayaan”.

Jadi, kata Dradjad, jelas bahwa yang dimaksud Amien Rais dengan kata “partai” itu adalah “kelompok” atau “golongan/pengikut”, bukan partai politik. Hal ini juga berlaku untuk istilah “partai besar”.

"Karena itu, dengan segala kerendahan hati, izinkan saya mengajak kita semua melihat hal ini dari kacamata tauhid Islam. Bukan kacamata partai politik. Sehingga, tidak perlu terjadi kontroversi terkait hal ini,” papar Dradjad.

Pernyataan Ketua Dewan kehormatan PAN, Amien Rais yang menyebut tentang Partai Allah dan Partai Setan menjadi kontroversial. Pernyataan Amien usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, ini, dianggap sebagai pendikotomian partai politik.

"Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan hizbusy syaithan," ujar Amien.

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/04/14/p75l9f318-soal-partai-setan-dradjad-silakan-baca-al-maidah-5556


Amien Rais Dipolisikan, PAN: Tak Ada Maksud Ujaran Kebencian
Minggu 15 April 2018, 17:34 WIB


Wasekjen PAN Saleh P Daulay. (Foto: Rachman Haryanto)

Jakarta - Politikus senior dari PAN Amien Rais dipolisikan berkaitan dengan pernyataanya soal Partai Allah dan Partai Setan. Menurut PAN, semestinya banyak tindakan lain yang lebih merugikan masyarakat.

"Kalau setiap orang yang ceramah dilaporkan, kasihan Poldanya. Padahal, banyak tindakan lain yang jauh lebih merugikan masyarakat yang semestinya mereka prioritaskan untuk diselesaikan," ujar Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (15/4/2018).

Menurut Saleh, pernyataan yang disampaikan Amien soal 'Partai Allah dan Partai Setan' tak perlu dijadikan polemik. Saleh menilai tak ada unsur ujaran kebencian yang dituturkan Amien.

"Penjelasan-penjelasan lanjutan dalam ceramah itu, menurut saya, hanyalah pendalaman. Kalaupun ada menyebut golongan tertentu sebagai golongan Allah, tetapi Pak Amien tidak pernah menyebut golongan lain sebagai golongan sebaliknya. Karena itu, tidak ada niat dan perilaku ujaran kebencian dalam ceramah itu. Sebagai tokoh Islam, Pak Amien sangat mumpuni untuk membimbing jemaahnya sesuai dengan tuntunan Al-Quran," tutur Saleh.

Baca juga: Pro-Kontra Pernyataan Amien Rais soal Partai Setan

"Ini kan dianggap besar karena yang menyampaikan Pak Amien. Padahal, ayat Al-Quran yang dijelaskan beliau itu sudah ada sejak diturunkan," kata Saleh.

Sebelumnya, Cyber Indonesia melaporkan Amien ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti pasal 28 ayat 2, UU ITE, dan atau pasal 156 a KUHP. 

"Kami melihat telah ada suatu upaya dikotomi atau provokasi. Yang membawa, ras, agama. Padahal kita tahu bahwa negara kita adalah negara berdasar Pancasila dan UUD 1945," jelas Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. 

https://news.detik.com/berita/397269...aran-kebencian

-----------------------

emoticon-Wkwkwk Gua mau ngakak aja, sebelum ngakak pun bisa dilaporin ke pak polisi ... 
itu lhooo, yang melaporkan Amien Rais karena bilang "Partai SETAN"... emang dia mewakili siapa? 
Kalo Abu Janda kemarin jelas, bahwa dia meng-klaim bahwa dia dan teman-temannya mewakili manusia yang beragama (Islam, Kristen dan Budha) di negeri ini saat menggugat Rocky Gerung yang mengatakan Kitab Suci itu Fiksi ...
0
1.7K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan