- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Partai Setan: Dari Kontroversi, Berujung Laporan Polisi


TS
unicorn.phenex
Soal Partai Setan: Dari Kontroversi, Berujung Laporan Polisi
Jakarta - Politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais melontarkan istilah partai setan dan partai Allah. Amien menyebut PAN, PKS dan Gerindra sebagai kelompok yang membela agama Allah.
"Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan hizbusy syaithan," ujar Amien seperti dikutip dari CNNIndonesia.com. Amien bicara saat memberi tausiyah usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4) pagi.
Baca juga: Bicara Soal Partai Setan, Amien Rais Dipolisikan
Namun, Amien yang juga, Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni 212 tak membeberkan partai apa saja yang masuk kategori partai setan. Amien menyatakan bahwa yang dimaksudnya adalah cara berpikir, bukan partai dalam konteks politik praktis.
"Saya enggak katakan begitu. Jadi ini bukan partai, tapi cara berpikir. Cara berpikir yang untuk Allah dan yang diikuti oleh setan. Yang cara berpikir gelombang manusia yang prosetan itu pasti akan merugi, sementara gelombang besar yang didikte oleh kehendak Allah pasti menang," kata Amien di acara tersebut.
Pernyataan Amien pun menuai reaksi dari para petinggi parpol di Indonesia. Sebagian ada yang berkomentar bahwa ucapan Amien hal yang lumrah dan sebagian lagi ada yang menganggap ucapan Amien sudah di luar batas.
Terakhir, ucapan Amien ini berujung pada laporan polisi. Cyber Indonesia melaporkan eks Ketua MPR ini dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian.
Baca juga: Kontroversi Partai Setan, Gerindra: Itu Normatif, Tak Perlu Marah
"Hari kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya adalah saudara bapak AR (Amien Rais) berhubungan dengan adanya kutipan di media sosial yang saya lihat sendiri," ucap Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).
Aulia melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti pasal 28 ayat 2, UU ITE, dan atau pasal 156 a KUHP.
Baca juga: Kata Presiden PKS Soal Amien Rais Sebut 'Partai Setan'
Aulia merasa, Amien telah melecehkan partai di luar tiga partai yang disebut partai Allah. Baginya, hal ini bisa merupakan ujaran kebencian.
"Maka itu, kami lihat ada indikasi, dugaan telah memecah belah persatuan bangsa. Yang mana kita negara Indonesia adalah negara Pancasila," kata Aulia.
setan bilang setan
Kalo kata ane ini pasti lolos

"Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan hizbusy syaithan," ujar Amien seperti dikutip dari CNNIndonesia.com. Amien bicara saat memberi tausiyah usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4) pagi.
Baca juga: Bicara Soal Partai Setan, Amien Rais Dipolisikan
Namun, Amien yang juga, Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni 212 tak membeberkan partai apa saja yang masuk kategori partai setan. Amien menyatakan bahwa yang dimaksudnya adalah cara berpikir, bukan partai dalam konteks politik praktis.
"Saya enggak katakan begitu. Jadi ini bukan partai, tapi cara berpikir. Cara berpikir yang untuk Allah dan yang diikuti oleh setan. Yang cara berpikir gelombang manusia yang prosetan itu pasti akan merugi, sementara gelombang besar yang didikte oleh kehendak Allah pasti menang," kata Amien di acara tersebut.
Pernyataan Amien pun menuai reaksi dari para petinggi parpol di Indonesia. Sebagian ada yang berkomentar bahwa ucapan Amien hal yang lumrah dan sebagian lagi ada yang menganggap ucapan Amien sudah di luar batas.
Terakhir, ucapan Amien ini berujung pada laporan polisi. Cyber Indonesia melaporkan eks Ketua MPR ini dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian.
Baca juga: Kontroversi Partai Setan, Gerindra: Itu Normatif, Tak Perlu Marah
"Hari kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya adalah saudara bapak AR (Amien Rais) berhubungan dengan adanya kutipan di media sosial yang saya lihat sendiri," ucap Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).
Aulia melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti pasal 28 ayat 2, UU ITE, dan atau pasal 156 a KUHP.
Baca juga: Kata Presiden PKS Soal Amien Rais Sebut 'Partai Setan'
Aulia merasa, Amien telah melecehkan partai di luar tiga partai yang disebut partai Allah. Baginya, hal ini bisa merupakan ujaran kebencian.
"Maka itu, kami lihat ada indikasi, dugaan telah memecah belah persatuan bangsa. Yang mana kita negara Indonesia adalah negara Pancasila," kata Aulia.
setan bilang setan
Kalo kata ane ini pasti lolos

0
1.6K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan