Peringkat utang RI kembali naik, ini dampaknya ke Indonesia versi Kemenkeu
TS
aghilfath
Peringkat utang RI kembali naik, ini dampaknya ke Indonesia versi Kemenkeu
Spoiler for Peringkat utang RI kembali naik, ini dampaknya ke Indonesia versi Kemenkeu:
Quote:
Merdeka.com - Lembaga pemeringkat Moody's Investor Service (Moody's) meningkatkan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia dari Baa3/Outlook Positif menjadi Baa2/Outlook Stabil pada 13 April 2018. Pemerintah menilai naiknya peringkat tersebut akan makin meningkatkan keyakinan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
"Rating yang dinaikan itu artinya pemerintah itu bisa dipercaya kemampuannya untuk memenuhi kewajiban. Jadi risiko jadi lebih rendah," ungkap Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, ketika ditemui di Kompleks Universitas Indonesia, Depok, Jumat (13/4).
Bagi investor yang menjalin kerja sama dengan pemerintah dalam skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), akan lebih mudah dalam mendapatkan kepercayaan perbankan ketika mengajukan pinjaman.
"Kalau dengan infrastruktur. Kalau kontraknya KPBU, artinya mereka (investor) yang pegang kontrak dengan pemerintah, nantinya dia juga akan cari pinjaman untuk membangun infrastruktur," jelas dia.
"Kemudian dibawa ke bank. Ini saya punya kontrak nih sama pemerintah. Pemerintah janji begini. Dilihat sama bank, terus kontrak kamu, Pemerintah rating-nya kayak apa, oh bagus sekarang naik lah. Oke, kamu saya beri pinjaman yang bisa lebih murah juga," tandasnya.
Kata oposisi negara menuju bangkrut, ekonomi terpuruk, masa iya yg mau kasih utang malah lebih percaya klo kondisinya kek gitu, logika micin memang agak2 aneh