Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi NasDem Taufiqulhadi menyebut bahwa pihak kepolisian dan Presiden Joko Widodo tak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korusp (KPK) Novel Baswedan.
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut cukup ditangani pihak kepolisian saja.
"Serahkan saja kepada penegak hukum, tak perlu ada TGPF dibentuk Presiden, kami menunggu, kita sebagai masyarakat menunggu saja," kata Taufiqul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4).
Taufiqulhadi mengatakan pihaknya masih mempercayakan kinerja jajaran kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Karena kami yakin, kepolisian mampu melakukan hal tersebut, kalau kita berikan TGPF ada hal yang banyak harus dibuat," ujarnya.
Menurut anggota Komisi III DPR itu, pembentukan TGPF harus berdasarkan pertimbangan atas kasus yang memiliki skala atau dampak yang besar seperti kasus pelanggaran HAM.
Ia menilai kasus penyerangan Novel ini hanya berdampak ke satu orang dan tak menimbulkan korban jiwa yang signifikan sebagai prasyarat untuk dibentuk TGPF.
"Kalau kasus besar seperti kasus pelanggaran HAM, itu bisa aja dibuat TGPF, yang menimbulkan jiwa yang cukup banyak, tapi kalau ini kan satu orang, kita serahkan kepada polisi," ujarnya.
Meski begitu, Taufiqulhadi mengklaim DPR tak akan tinggal diam menyikapi kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa Komisi III hingga saat ini terus mendesak kepolisian untuk cepat menuntaskan kasus Novel yang sudah berjalan setahun itu.
"Kami dari komisi III belum bisa menyebut 1 atau 2 hari, tapi kita berusaha dia bekerja secara konstan dan bisa menyelesaikan ini. Suara komisi III adalah suara masyarakat," katanya.
Kasus teror penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan sudah setahun berlalu. Namun, polisi sebagai pihak yang bertanggung jawab mengusut kasus tersebut belum juga menemukan pelakunya hingga hari ini.
Teror terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017. Dia disiram air keras oleh orang tak dikenal usai melaksanakan salat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Jakarta Utara.
Akibat siraman air keras itu, Novel mengalami luka parah pada mata sebelah kiri. Dia sempat dirawat beberapa bulan di Singapura dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan kesehatan.
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...ak-diperlukan