
Quote:
Jakarta- Duka mendalam masih dirasakan Nina, ibunda Abi Qowi Suparto (20), korban pengeroyokan karena dituduh mencuri vape senilai Rp 1,6 juta.
Meski sudah 7 bulan berlalu, dia belum kuat pulang ke rumahnya di bilangan Jakarta."Belum pulang ke rumah (di Jakarta).Aku belum kuat, Mbak," kata Nina dalam program Mata Najwa yang disiarkanTrans7, Rabu (11/4/2018).
Nina hingga kini tinggal di rumah saudaranya di Bekasi, Jawa Barat. Kantinnya pun dipasrahkan kepada orang lain untuk dikelola.
Nina mengaku saat ini sudah merasa agak tenang. Begitu juga dengan kondisi anak bungsunya."(Adik Abi Qowi) sudah agak lumayan setelah aku bawa ke Bekasi. Sebelumnya nggak mau bicara, nggak mau makan.Shock lihat masnya," ujarnya.
Nina tidak percaya anaknya mencurivape. Dia mengatakan Abi merupakan anak yang baik."Dia anak yang baik. Selalu membantu selama saya jualan. Saya nggak bisalupain gimana baiknya dia sama mamanya," tuturnya.
Nina terakhir bertemu dengan Abi seminggu sebelum kejadian. Saat itu Abi datang ke tempatnya berjualan dan meminta maaf berkali-kali.
"Dia datang ke tempat aku jualan ke kantin, dia minta maaf, 'Aku bantu Mama hari ini. Ma, maafin aku ya, Ma, kalau punya salah.' Tidak seperti biasanya, ini maafnya sampai berkali-kali," ujarnya.
Nina tidak menduga anaknya bakal menjadi korban pengeroyokan. Pasca kematian Abi, Nina bercerita sempat ada keluarga tersangka yang ingin menemuinya. Namun Nina tidak mau bertemu.
"Ada waktu itu teman sekolahnya Abiyang bawa, saya sudah maafkan, tapi untuk ketemu saya, nanti saja di pengadilan," tuturnya.
Abi tewas dikeroyok di Rumah Tua Vape di Pejompongan, Jakarta Pusat, 28 Agustus 2017. Pemilik toko Rumah Tua Vape, Fahmi, awalnya mengeluarkan sayembara yang berhadiah Rp 5 juta setelah ada pencurian di tokonya.
Abi sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong dan tewas pada 3 September 2017.Dua hari setelahnya, beredar video penganiayaan Abi via WhatsApp. Orang tua Abi lalu melapor ke polisi pada 7 September pukul 16.00 WIB. Selang lima jam, polisi menangkap pelaku Dimas, yang kemudian diikuti pelaku Adit menyerahkan diri.
polisi telah menangkap lima orang tersangka pengeroyokan Abi dan masih mencari dua orang tersangka lagi.
Tersangka dikenai Pasal 340 dan 170 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara."Total tersangka saat ini ada lima, satu atas nama PA sudah ditangkap namun masih kita dalami. Rencananya kami mencari dua tersangka lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Niko Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu
Buangggg ciat nih pelaku,sudah menghilangkan nyawa seseorang juga membuat keluarganya sengsara hingga sekarang

Smoga almarhum di ampuni segala dosanya dan di tempatkan di sisi tuhan dan smoga keluarga yang di tinggalkan di beri ketenangan
Quote:
DEMI BENDA MATI SUDAH BERAPA BANYAK KEHIDUPAN YANG DI RENGGUT.....INIKAH YANG NAMANYA KEBODOHAN YANG PALING BODOH

https://m.detik.com/news/berita/d-39...0%2C2598940940