https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-bensin-jokowi Jakarta, CNBC Indonesia- Lain dulu lain sekarang, begitu kira-kira kalimat yang layak disandarkan pada Presiden Joko Widodo terkait kebijakannya di sektor bahan bakar minyak (BBM).
Tahun 2014, sewaktu kampanye Jokowi gencar melontarkan pernyataan untuk memberantas mafia migas. Niatnya ini ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusus yang mengetahui seluk beluk dunia energi, anggotanya luar biasa dari mantan direktur utama Pertamina, para pakar, dan lainnya.
Spoiler for beritalanjutan:
Usai dilantik pada Oktober 2014, sebelum kabinet kerja dibentuk, tim yang disebut komisi-komisi ini juga masih bekerja memetakan masalah seputar dunia energi selama ini. Masalahnya dua, subsidi bensin yang menggerogoti APBN hingga ratusan triliun rupiah tiap tahun dan mafia migas yang merajalela dari hulu hingga hilir. Nama Petral, perusahaan trading Pertamina, juga disebut-sebut sebagai pusat bancakan dengan mengakali transaksi bensin Premium. Bensin yang paling banyak dikonsumsi di negeri ini.
Jeda sebulan, tepatnya November 2014, gebrakan pertama untuk menunjukkan keseriusan reformasi kebijakan di sektor energi dimulai. Jokowi bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan sendiri kebijakan untuk menaikkan harga bensin Premium yang semula Rp 6.500 per liter, menjadi Rp 8.500 per liter.
Langkah ini dipuji-puji berbagai kalangan, menaikkan harga berarti Jokowi memilih tidak memanjakan rakyat dengan subsidi yang sia-sia. Toh, hasil kajian sudah banyak dipaparkan bahwa bensin ini lebih banyak digunakan oleh rakyat yang memiliki kendaraan. Daripada mensubsidi orang yang punya kendaraan, lebih baik subsidi dikucurkan untuk pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur.
Harga minyak Indonesia (ICP) di 2014 bisa dibilang mengalami fluktuasi luar biasa, di awal tahun mencapai US$ 100 per barel begitu di akhir tahun anjlok hampir separuh harga.
Usai menyelamatkan anggaran negara dengan menaikkan harga Premium, gebrakan kedua pun dimulai dengan menyetujui pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Nasional atau biasa disebut tim anti mafia migas. Tim ini dipimpin oleh ekonom Faisal Basri.
Bergerak selama setengah tahun, tim ini membedah bobroknya industri migas dalam negeri. Hasil rekomendasi tim kepada pemerintah adalah: Setop impor bensin Premium dan bubarkan Petral!
Dua rekomendasi ini sangat terkait dan mengarah dalam satu kesimpulan; bensin Premium lebih banyak membawa mudharat ketimbang manfaat.
Alasannya; 1. Harga bensin Premium RON 88 ini sulit diketahui secara pasti, karena sudah jarang negara yang menggunakannya dan diproses dengan cara memblending di Indonesia. 2. Formula penghitungan harga bensin Premium sulit diketahui 3. Kebijakan penyediaan BBM Premium bersubsidi tidak mendorong masyarakat untuk mengubah pola konsumsi ke arah BBM yang lebih bermutu dan ramah lingkungan.
Untuk memperkuat rekomendasi dan mendukung reformasi migas, presiden pun menerbitkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang intinya menegaskan bensin Premium setara dengan bensin non subsidi lainnya. Penyediaan bensin Premium ditekankan hanya untuk luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali.
Dalam satu atau dua tahun, Jokowi dan kabinetnya masih tampak berkomitmen menjalankan reformasi energi. Sebagian besar juga tertolong dengan turunnya harga minyak dunia.
Memasuki 2018, langkah yang semula mantap mulai terasa gamang. Meski harga minyak dunia merangkak naik, harga bensin Premium malah ditahan.
Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik, pernah membeberkan harga bensin yang sesungguhnya dengan asumsi harga minyak riil, yakni di atas US$ 60 per barel jauh lebih tinggi dari harga pasaran saat ini.
Hasil hitungannya Pertamina didapati harus menalangi Rp 2.404/liter untuk Premium dan Rp 3.938/liter untuk solar. Biasanya kekurangan ini dibayar oleh pemerintah melalui skema carry over (dibayarkan di belakang). Namun jumlahnya harus menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bensin Premium memang sudah tak disubsidi pemerintah lagi, tetapi jika harga ditahan Rp 6.450 per liter, menurut Pertamina sudah tak sesuai harga pasar. Apalagi konsumsi terbesar BBM Indonesia masih didominasi oleh bensin RON 88 ini.
Alih-alih didengar curhat Pertamina, Jokowi malah makin mantap untuk menahan harga Premium. Tak tanggung-tanggung, harga ditahan hingga 2019. Bukan hanya bensin premium, tarif listrik juga mengalami hal serupa.
Tak cukup hanya menahan, komitmen untuk menyediakan bensin dengan kualitas lebih baik pun goyah dengan rencana merevisi Perpres Nomor 191/2014. Dengan revisi ini, bensin Premium haram langka di Jawa, Madura, dan Bali!
Padahal, di sisi lain Kementerian Lingkungan Hidup juga tengah gencar menerapkan kebijakan Euro 4, di mana standar bensin minimum yang dipakai kendaraan adalah RON 92. Satu pemerintahan, dua aturan yang berbeda.
Belum lagi kebijakan lain yang meminta distributor dan penyedia bensin RON 88 ke atas jika ingin menaikkan harga harus mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk pertama kalinya, tangan pemerintah turun jauh hingga ke sektor swasta.
Wakil Menteri ESDM mengatakan kebijakan ini untuk mencegah kelangkaan di daerah, dan pertimbangan inflasi. "Selain pertimbangan inflasi juga mempertimbangkan daya beli masyarakat", kata Arcandra.
Semangat reformasi dan kebijakan energi berbalik dalam kurun waktu tiga tahun. Pertimbangan daya beli, inflasi, dan kemampuan kas negara yang masih cukup untuk menopang kenaikan harga bensin sudah diutarakan oleh pemerintah.
Namun, pertanyaannya hanya satu. Mengapa semua kebijakan ini berlaku hanya sampai 2019? ============= entah CNBC bodoh, atau lagi meniru kecebong #gantihargalistrik #gantihargabensin
Diubah oleh cuman.numpang 11-04-2018 08:46
0
765
Kutip
5
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru