tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
ESDM: Penyedia BBM yang Ingin Naikkan Harga Harus Minta Izin Pemerintah


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan penentuan harga jenis bahan bakar umum (JBU) yaitu Premium, Pertamax dan Pertalite harus mendapatkan persetujuan Kementerian ESDM.

Arcandra memastikan hal tersebut berlaku bagi seluruh penyedia BBM di Indonesia mulai dari Pertamina, Shell, Total, AKR maupun Vivo Energi Indonesia.

"Pemerintah harus tahu persis, setiap ada kenaikan maka wajib disetujui pemerintah terlebih dahulu," kata Arcandra di gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2018).

Penentuan harga tersebut pun tidak hanya untuk kawasan luar pulau Jawa, Madura, Bali (Jamali) tetapi berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

Namun, Arcandra menyebutkan untuk BBM non Avtur dan industri tidak diberlakukan aturan tersebut.

Mengenai keputusan tersebut pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 dan Peraturan Menteri (PM) Nomor 39 tahun 2015 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

Meski belum bisa memastikan waktu pasti penerbitan revisi peraturan, namun Arcandra mengaku akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau ada peraturan baik itu permen atau perpres yang diturunkan untuk melaksanakan ini maka kami akan segera menerbitkan peraturannya yang direvisi dalam waktu dekat," kata Arcandra.


Sumber : http://www.tribunnews.com/bisnis/201...zin-pemerintah

---

Baca Juga :

- Anggota DPR: Penugasan Pertamina untuk Kelola Blok Migas Perlu Dikaji Ulang

- Mau Terapkan Euro 4, Tapi Pertamina Tetap Harus Pasok Premium

- Ada Sumur Bor Air Tanah, Santri di Desa Suci Jember Tak Naik Truk Lagi Cari Air Bersih

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
298
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan