Kaskus

News

indonesiaupdateAvatar border
TS
indonesiaupdate
Kemenko PMK Gali Informasi Pelaksaaan PIP dan BOS di Lingkungan Kemenag
Kemenko PMK Gali Informasi Pelaksaaan PIP dan BOS di Lingkungan Kemenag

JPP, JAKARTA - Asisten Deputi Urusan Pembinaan Umat Beragama, Pendidikan Agama, dan Keagamaan, Kemenko PMK Sahlan Masduki memimpin rapat koordinasi perkembangan pengelolaan BOS dan KIP di Lingkungan Kementerian Agama.

Tujuan rakor adalah mendapatkan informasi perkembangan pelaksanaan PIP dan BOS di lingkungan Kementerian Agama terkait jumlah sasaran, jumlah anggaran, pencetakan KIP-ATM, distribusi KIP, pencairan dan pelaporan dan menguatkan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (KSP) pada Kebijakan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

Diketahui, besaran bantuan PIP tahun 2018 untuk MI/PPs Ula/ SDTK adalah sebesar Rp 450.000 per siswa/tahun, MTs/PPS Wustha/SMPTK Rp 750.000 per siswa/tahun dan untuk MA/PPS Ulya/SMTK/SMAK adalah sebesar Rp 1.000.000 per siswa/tahun.

Sasaran alokasi PIP tahun 2018 untuk pendidikan madrasah adalah sebanyak 1.520.701 siswa,188.832 siswa pendidikan pesantren, 7.951 siswa pendidikan Kristen, dan 600 siswa pendidikan katolik. Sehingga, total alokasi untuk tahun 2018 ini adalah sebesar 1.718.084 orang.

Sementara itu, besaran BOS untuk mahasiswa MI/PPS Ula/ SDTK adalah sebesar Rp 800.000 per siswa/tahun, MTs/PPS Wustha/SMPTK Rp 1.000.000 per siswa/tahun dan untuk MA/PPS Ulya/SMTK/SMAK adalah sebesar Rp 1.400.000 per siswa/tahun.

Sasaran alokasi BOS tahun 2018 untuk pendidikan madrasah adalah sebanyak  8,632,713 siswa, 160,619 siswa pendidikan pesantren, 9.954 siswa pendidikan Kristen, dan 2.941 siswa pendidikan katolik. Sehingga, total alokasi untuk tahun 2018 ini adalah sebesar 8.805.786 orang.

Sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, tugas dan tanggung jawab Kemenko PMK adalah meningkatkan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat.

Lalu, penanganan pengaduan masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat, dengan melibatkan Menteri terkait, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Selain itu juga, meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat pada Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta melaporkan kepada Presiden atas pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Dalam Inpres tersebut juga mencantumkan tugas Kemenko PMK dalam mengkoordinasikan bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tiap perwakilan Dirjen di Kemenag yang mengurus pengelolaan KIP dan BOS menyampaikan progress serta masalah-masalah yang mereka hadapi saat melakukan pendataan dan verifikasi siswa. 

Turut hadir dalam rapat Asisten Deputi  Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah, Direktur Pendidkan Kristen Kementerian Agama, dan Direktur Pendidkan Katolik Kementerian Agama. (pmk)


Sumber : https://jpp.go.id/teknologi/pendidik...kungan-kemenag

---

Kumpulan Berita Terkait TEKNOLOGI :

- Kemenko PMK Gali Informasi Pelaksaaan PIP dan BOS di Lingkungan Kemenag Cegah Pernikahan Dini dengan Penguatan Bimbingan Pra Nikah

- Kemenko PMK Gali Informasi Pelaksaaan PIP dan BOS di Lingkungan Kemenag Indonesia dan Amerika Serikat Pererat Kerja Sama Kemaritiman

- Kemenko PMK Gali Informasi Pelaksaaan PIP dan BOS di Lingkungan Kemenag Inilah Aplikasi Baru Quran Kemenag

0
206
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan