- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dilego Rp3 Juta, 3 Terduga Penjual Keperawanan Gadis ABG Dipulangkan


TS
LordFaries
Dilego Rp3 Juta, 3 Terduga Penjual Keperawanan Gadis ABG Dipulangkan
POLRESTABES, metro24jam.com – Tiga orang yang diduga terlibat dalam penjualan kegadisan seorang ABG seharga Rp3 juta, akhirnya dipulangkan pihak Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Kamis (4/4/2018).
Dua di antara 4 terduga pelaku yang sebelumnya diamankan yang sebelumnya ditangkap pihak keluarga sang gadis, Selasa (3/4/2018) kemarin.
Keluarga gadis ABG yang menjadi korban mengungkapkan rasa keberatan mereka setelah mengetahui polisi memulangkan 3 perantara yang ikut berperan menjual NR–gadis remaja berusia 16 tahun–kepada seorang tubang.
“Jelas kami keberatan. Soalnya kami menangkap 2 perempuan yang terlibat menjual anak saya. Sedangkan 2 pria lagi yang juga berperan dipulangkan juga sama polisi. Mereka ini sudah sindikat,” ujar Desi (40), kepada wartawan, Kamis (5/4/2018) sore.
Wanita bernama lengkap Desi Arisandi Siregar ini juga meminta polisi agar menangkap Jansen, pria turunan Tionghoa yang telah meniduri paksa anak gadisnya itu di Hotel Vape, Jalan S Parman, Medan.
“Yang ditahan sekarang cuma si Celly (CY). Harusnya, bisa langsung menangkap pria yang memerawani anak saya. Mereka memanggilnya Koko Jansen. Tapi kenapa si Siti dan 2 laki-laki yang sempat ditangkap polisi itu, Aldy alias Amoy dan Rizal dibiarkan pulang tadi malam? Padahal mereka terlibat,” katanya.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, membenarkan pihaknya hanya menahan 1 orang tersangka perempuan bernama Celly Anugrah Putri (18), warga Pasar 8, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sementara yang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi.
“Jadi yang kita tahan adalah si CY, sementara lainnya hanya sebagai saksi. Kasus ini merupakan perkara dugaan perdagangan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 jo.76 F UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” sebut Kasat kepada wartawan.
Saat ditanya apakah keterkaitan dan keterlibatan para terduga bisa disebutkan sebagai sindikat penjualan anak, AKBP Putu Yudha membantahnya. “Bukan, tapi saat ini kita masih mendalami lagi,” ujarnya. (vin)
http://news.metro24jam.com/read/2018/04/06/55528/dilego-rp3-juta-3-terduga-penjual-keperawanan-gadis-abg-dipulangkan
Bejad
Dua di antara 4 terduga pelaku yang sebelumnya diamankan yang sebelumnya ditangkap pihak keluarga sang gadis, Selasa (3/4/2018) kemarin.
Keluarga gadis ABG yang menjadi korban mengungkapkan rasa keberatan mereka setelah mengetahui polisi memulangkan 3 perantara yang ikut berperan menjual NR–gadis remaja berusia 16 tahun–kepada seorang tubang.
“Jelas kami keberatan. Soalnya kami menangkap 2 perempuan yang terlibat menjual anak saya. Sedangkan 2 pria lagi yang juga berperan dipulangkan juga sama polisi. Mereka ini sudah sindikat,” ujar Desi (40), kepada wartawan, Kamis (5/4/2018) sore.
Wanita bernama lengkap Desi Arisandi Siregar ini juga meminta polisi agar menangkap Jansen, pria turunan Tionghoa yang telah meniduri paksa anak gadisnya itu di Hotel Vape, Jalan S Parman, Medan.
“Yang ditahan sekarang cuma si Celly (CY). Harusnya, bisa langsung menangkap pria yang memerawani anak saya. Mereka memanggilnya Koko Jansen. Tapi kenapa si Siti dan 2 laki-laki yang sempat ditangkap polisi itu, Aldy alias Amoy dan Rizal dibiarkan pulang tadi malam? Padahal mereka terlibat,” katanya.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, membenarkan pihaknya hanya menahan 1 orang tersangka perempuan bernama Celly Anugrah Putri (18), warga Pasar 8, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sementara yang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi.
“Jadi yang kita tahan adalah si CY, sementara lainnya hanya sebagai saksi. Kasus ini merupakan perkara dugaan perdagangan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 jo.76 F UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” sebut Kasat kepada wartawan.
Saat ditanya apakah keterkaitan dan keterlibatan para terduga bisa disebutkan sebagai sindikat penjualan anak, AKBP Putu Yudha membantahnya. “Bukan, tapi saat ini kita masih mendalami lagi,” ujarnya. (vin)
http://news.metro24jam.com/read/2018/04/06/55528/dilego-rp3-juta-3-terduga-penjual-keperawanan-gadis-abg-dipulangkan
Bejad
0
976
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan