- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bangun Infrastruktur tapi Tak Punya Uang, Pemerintah Pakai Skema Ini


TS
stealth.mode
Bangun Infrastruktur tapi Tak Punya Uang, Pemerintah Pakai Skema Ini
Quote:

Jawapos.com - Keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi. Untuk mengatasi itu, pemerintah dituntut untuk menggunakan beberapa alternatif pendanaan. Salah satunya skema kerja sama pembangunan yang melibatkan pihak swasta yang dikenal sebagai Public Private Partnership (PPP) atau dikenal dengan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam hal ini, KPBU terbagi menjadi dua, yakni Kerja Sama Pemanfaatan Aset (KSP) dan Kerja Sama Operasi (KSO). Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugiharjo menuturkan, kebutuhan pendanaan infrastruktur transportasi sebesar Rp 1.283 triliun yang didasarkan pada asumsi pertumbuhan ekonomi di 2019 sebesar 6,8 persen dengan inflasi 2,5 hingga 4,5 persen. Namun, terdapat gap pembiayaan investasi sebesar Rp 791 triliun untuk periode 2015-2019.
"Ini mekanisme KPBU. Kenapa dilakukan? Karena pembangunan infrastruktur, kalau anggarannya dari pemerintah hanya cukup 41 persen sebagian besar non APBN, berupa BUMN dan BUMD serta swasta," kata Sugiharjo di kantornya, Jakarta, Selasa (3/4).
Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengundang investor untuk membangun proyek infrastruktur. Namun, hal tersebut tidak dalam konteks melakukan swastanisasi. Sebab, aset yang dibangun itu apalagi menyangkut infrastruktur di bidang transportasi maka harus dikuasai oleh negara.
"Yang diberikan kepada investor adalah hak pengelolaan dalam bentuk konsesi berapa tahun tergantung antara fee berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan masa konsesinya," terangnya.
"Kalau PNBP-nya kecil, masa konsesinya panjang. Tapi kalau PNBP besar, masa konsesinya bisa lebih pendek. Begitu pun sebaliknya. Tetapi lain halnya kalau tarif jalan tol. Kalau tarifnya mahal konsesinya pendek. Kalau tarifnya murah konsesinya panjang,” tambah Sugiharjo.
Dengan kerja sama itu, maka dengan uang yang terbatas pemerintah bisa melakukan pembangunan wilayah terdepan, terpencil, dan terluar atau daerah yang belum layak secara ekonomi.
"Kalau swasta dan BUMN dan BUMD pasti mencari profit. Sementara yang sifatnya untuk kepentingan nasional tetap pemerintah,” pungkasnya.
Terus subsidi yang dicabut lari ke mana kalo akhirnya tetep cari investor

0
1.2K
Kutip
11
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan