- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengacara Jasriadi: Kasus Saracen Penuh Rekayasa


TS
lucy...pinder
Pengacara Jasriadi: Kasus Saracen Penuh Rekayasa
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dedi Gunawan, kuasa hukum terpidana kasus Saracen, Jasriadi menilai, perkara yang menjerat kliennya sejak awal ditangkap oleh Mabes Polri hingga putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau sarat kepentingan dan penuh rekayasa. "Ini sarat kepentingan dan penuh rekayasa," kata Dedi kepada Antara di Pekanbaru, Jumat (6/4).
Hal tersebut dikatakan Dedi usai kliennya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan hukuman 10 bulan penjara. Meski vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut dua tahun penjara, baik Jasriadi maupun Dedi sepakat melakukan banding.
Dedi beralasan bahwa putusan tersebut bukan persoalan ringan atau beratnya vonis yang diterima Jasriadi. Namun, dia menegaskan harus membuktikan bahwa kasus Saracen yang menjerat kliennya itu penuh dengan rekayasa dan sarat kepentingan.
Pertama, dia menjelaskan Saracen yang diungkap kepolisian Agustus 2017 silam disebut-sebut sebagai grup penyebar kebencian dan isu SARA. Selain itu, Jasriadi yang saat ditangkap dituduh sebagai ketua sindikat Saracen bersama sejumlah pelaku lainnya disebut menerima aliran dana ratusan juta rupiah.
"Persoalannya, dari sekian banyak dakwaan tidak ada yang terbukti. Justru hanya satu yang kata hakim sah dan meyakinkan terbukti, ilegal akses," ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menilai ada pihak dan aktor intelektual yang menunggangi kasus tersebut hingga di-blow up sedemikian rupa, meskipun pada kenyataannya seluruh tuduhan yang dialamatkan ke Jasriadi dimentahkan berdasarkan fakta persidangan. Dia mengklaim mengetahui aktor intelektual tersebut.
"Ini sengaja dari awal dibesar-besarkan oleh orang yang punya kepentingan dalam persoalan ini. Kita tidak akan sampaikan pada kesempatan ini, tapi kita tahu siapa intelektual dibalik ini," urainya.
Lebih jauh, dia yang merupakan bagian dari tim advokasi muslim Jasriadi menuturkan sedang mempertimbangkan untuk melaukan gugatan hukum kepada aktor intelektual dimaksud. "Kami sudah wacanakan dan diskusi persoalan itu. Kalau bisa dibuktikan secara hukum akan kami lakukan," tuturnya.
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap Jasriadi. Pria 33 tahun yang disebut bos Saracen itu dinilai terbukti melakukan akses ilegal media sosial Facebook.
Dalam pembacaan putusannya di Pekanbaru, Jumat, Hakim Asep Koswara sebagai pimpinan majelis menyatakan Jasriadi terbukti melanggar Pasal 46 ayat (2) juncto Pasal 30 ayat (2) UU ITE. Selain itu, dalam putusannya hakim juga menyatakan bahwa opini yang telah terbentuk di masyarakat yang menyebut kelompok Saracen sebagai penyebar ujaran kebencian dan isu suku, agama, ras antara golongan (SARA) tidak terbukti.
http://m.republika.co.id/berita/nas...penuh-rekayasa
Hal tersebut dikatakan Dedi usai kliennya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan hukuman 10 bulan penjara. Meski vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut dua tahun penjara, baik Jasriadi maupun Dedi sepakat melakukan banding.
Dedi beralasan bahwa putusan tersebut bukan persoalan ringan atau beratnya vonis yang diterima Jasriadi. Namun, dia menegaskan harus membuktikan bahwa kasus Saracen yang menjerat kliennya itu penuh dengan rekayasa dan sarat kepentingan.
Pertama, dia menjelaskan Saracen yang diungkap kepolisian Agustus 2017 silam disebut-sebut sebagai grup penyebar kebencian dan isu SARA. Selain itu, Jasriadi yang saat ditangkap dituduh sebagai ketua sindikat Saracen bersama sejumlah pelaku lainnya disebut menerima aliran dana ratusan juta rupiah.
"Persoalannya, dari sekian banyak dakwaan tidak ada yang terbukti. Justru hanya satu yang kata hakim sah dan meyakinkan terbukti, ilegal akses," ujarnya.
Selanjutnya, Dedi menilai ada pihak dan aktor intelektual yang menunggangi kasus tersebut hingga di-blow up sedemikian rupa, meskipun pada kenyataannya seluruh tuduhan yang dialamatkan ke Jasriadi dimentahkan berdasarkan fakta persidangan. Dia mengklaim mengetahui aktor intelektual tersebut.
"Ini sengaja dari awal dibesar-besarkan oleh orang yang punya kepentingan dalam persoalan ini. Kita tidak akan sampaikan pada kesempatan ini, tapi kita tahu siapa intelektual dibalik ini," urainya.
Lebih jauh, dia yang merupakan bagian dari tim advokasi muslim Jasriadi menuturkan sedang mempertimbangkan untuk melaukan gugatan hukum kepada aktor intelektual dimaksud. "Kami sudah wacanakan dan diskusi persoalan itu. Kalau bisa dibuktikan secara hukum akan kami lakukan," tuturnya.
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap Jasriadi. Pria 33 tahun yang disebut bos Saracen itu dinilai terbukti melakukan akses ilegal media sosial Facebook.
Dalam pembacaan putusannya di Pekanbaru, Jumat, Hakim Asep Koswara sebagai pimpinan majelis menyatakan Jasriadi terbukti melanggar Pasal 46 ayat (2) juncto Pasal 30 ayat (2) UU ITE. Selain itu, dalam putusannya hakim juga menyatakan bahwa opini yang telah terbentuk di masyarakat yang menyebut kelompok Saracen sebagai penyebar ujaran kebencian dan isu suku, agama, ras antara golongan (SARA) tidak terbukti.
http://m.republika.co.id/berita/nas...penuh-rekayasa
sekarang kira2 bakal ada pertanggungjawaban moral jokowi kagak..gimana dgn tuduhan2 dia dulu soal saracen?

Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas]
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menilai, kelompok Saracen yang menyebarkan hoaks di dunia maya sangat mengerikan dan harus segera diungkap sampai ke akar-akarnya oleh pihak kepolisian.
"Individu saja sangat merusak kalau informasinya itu tidak benar, bohong apalagi fitnah. Apalagi yang terorganisasi ini mengerikan sekali. Kalau dibiarkan mengerikan," kata Jokowi di silang Monas, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Jokowi mengatakan, semua negara saat ini mengalami beredarnya informasi palsu atau hoaks karena era keterbukaan di media sosial. Untuk itu, pihak kepolisian harus siap mengatasi masalah hoaks ini.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya Saracen saja, tapi siapa yang pesan. Siapa yang bayar. Harus diusut tuntas," ucap Jokowi.
Jokowi mengingatkan, masyarakat untuk selalu menggunakan media sosial untuk hal positif, menyampaikan optimisme, menyampaikan kabar baik, sekaligus menjaga kesantunan dan kesopanan.
"Kalau sudah memecah belah menebarkan hal yang fitnah, mencela orang lain, berbahaya bagi NKRI," ucap Jokowi.
Polisi mengungkap adanya kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu, yakni kelompok Saracen. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.
Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.
Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/27/18501421/jokowi-saracen-mengerikan-saya-perintahkan-kapolri-usut-tuntas
ternyata omongan dan berita kompas ini hanya hoax dan fitnah semata, sejak awal udah diplot dengan pesanan dan bayaran..bahkan dilontarkan oleh oranh sekelas presiden, benarlah apa kata rocky gerung..bahwa pembuat hoax terbaik adalah rezim


Diubah oleh lucy...pinder 07-04-2018 15:29
0
2.6K
Kutip
21
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan