- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setelah Alexis, DKI Bakal Tutup Diskotek Exotic?


TS
Namimaa
Setelah Alexis, DKI Bakal Tutup Diskotek Exotic?
Quote:

Suasana di depan Diskotek Stadium seusai ditutup oleh pemerintah DKI Jakarta di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta (21/05). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menutup semua bisnis Alexis karena diduga menggelar praktik prostitusi dan perdagangan manusia, kini Pemerintah Provinsi DKI mengincar Diskotek Exotic. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budianti menunggu Berita Acara Pemeriksaan dari kepolisian Sektor Mangga Besar terkait kematian Sudirman, pengunjung Diskotek Exotic, yang diduga overdosis narkoba.
BAP itu berguna sebagai dasar melakukan penutupan tempat hiburan malam itu seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI terhadap Alexis. “Dari situ bisa didapatkan sumber narkoba yang dipakai, apakah memang berasal dari diskotek,” ujar Tinia kepada Tempo di Balai Kota DKI, Jumat, 6 April 2018.
Menurut Tinia, langkah selanjutnya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI. “Nanti hasilnya kami sampaikan,” ujarnya.
Pada 3 April 2018, Gubernur Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI tengah mengusut dugaan praktik jual-beli narkoba di Diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Barat. Pengusutan ini dilakukan buntut tewasnya seorang pengunjung diskotek yang diduga akibat overdosis narkoba.
"Sesudah pemeriksaan itu dan lengkap seluruh buktinya, langsung ada tindakan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa lalu.
Seorang pengunjung Diskotek Exotic bernama Sudirman, 47 tahun, ditemukan tewas di tempat hiburan malam itu pada Senin, 2 April 2018. Pria yang diduga overdosis narkoba itu sudah tak bernyawa ketika diantar ke rumah sakit oleh dua petugas satuan pengamanan diskotek.
Penyelidikan tengah ditangani Kepolisian Sektor Sawah Besar. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit ihwal dugaan overdosis itu. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi, di antaranya pengunjung dan karyawan diskotek. Kepolisian tak menutup kemungkinan memanggil pemilik diskotek untuk diperiksa.
Menurut Gubernur Anies Baswedan, Pemerintah DKI bakal menindak tegas apabila terjadi pelanggaran berat seperti diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, yakni praktik penyalahgunaan narkoba, prostitusi, perdagangan manusia, dan perjudian. Bila terbukti ada narkoba di Diskotek Exotic, tempat itu dipastikan akan mengalami nasib seperti Alexis. "Tidak akan ada yang dibiarkan melenggang tanpa ada sanksi."
https://metro.tempo.co/read/1076871/...aUtama_Click_1
d tunggu deh hasil investigasinya
0
3.8K
Kutip
30
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan