- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Abu Bakar Ba'asyir Batal Dipindah dari Lapas Gunung Sindur


TS
unicorn.phenex
Abu Bakar Ba'asyir Batal Dipindah dari Lapas Gunung Sindur
Jakarta, CNN Indonesia ‐‐ Terpidana kasus terorisme dan pendanaan latihan teror di Pegunungan Jalin, Janto, Aceh, Abu Bakar Ba'asyir, batal dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor. Alasannya karena permintaan keluarga Ba'asyir menjadi tahanan rumah tidak dikabulkan dan dia memilih menjalani masa hukuman di penjara itu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. Menurut Yasonna, Ba'asyir punya alasan khusus mengapa menolak dipindahkan.
"Beliau kan tetap di (LP Gunung) Sindur lah. Kan enggak mau beliau. Beliau kan justru maunya jadi tahanan rumah. Tapi tahanan rumah kan enggak memungkinkan secara undang-undang," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Rabu (4/4).
Lihat juga:
Aman Abdurrahman Pengaruhi Abu Bakar Baasyir Ikut ISIS
Lantaran permintaan menjadi tahanan rumah tidak dikabulkan, kata Yasonna, maka Ba'asyir memilih tetap berada di LP Gunung Sindur. Alasan lainnya adalah lokasi penjara itu tidak terlampau jauh dari rumah sakit karena dia rutin berobat.
"Fasilitas di Jakarta ini kan lebih baik. Ada RS Harapan Kita, ada RSCM. Kalau di tempatnya beliau, fasilitas lebih baik di sini,"
Meski tidak jadi pindah Lapas, Yasonna menjamin Ba'asyir bisa berobat kapan saja dengan pengawalan khusus petugas. Bahkan dia menyatakan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo supaya menyediakan helikopter khusus buat mempersingkat waktu tempuh bagi Ba'asyir dari penjara ke rumah sakit. Namun, saat ini penggunaan helikopter belum diperlukan.
Lihat juga:
Aman Abdurrahman Pengaruhi Abu Bakar Baasyir Ikut ISIS
"Hanya dibawa dengan baik saja. Pulang sorenya kami kasih dengan baik. Pendamping beliau di ruangan saja ada kok," ujar Yasonna.
Pada 3 Maret 2005, Ba'asyir divonis bersalah atas dakwaan konspirasi serangan bom pada 2002. Dia dijatuhi hukuman 2,6 tahun penjara. Dia bebas pada 14 Juni 2006 setelah mendapat pengurangan tahanan (remisi) selama empat bulan 15 hari.
Polisi menangkap Ba'asyir di Banjar Patroman pada 9 Agustus 2010, ketika dia dan rombongannya sedang dalam perjalanan. Dia dianggap terlibat pendanaan pelatihan militer buat kelompok teroris, yang salah satu pesertanya adalah mantan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur Santoso.
Pelatihan itu diduga dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah, yang dituding berhubungan erat dengan Al-Qaidah. Pada 16 Juni 2011, Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara itu.
[URL="Abu Bakar Ba'asyir Batal Dipindah dari Lapas Gunung [url]Sindurhttp://www.cnnindonesia.com/nasional/20180404162434-12-288241/abu-bakar-baasyir-batal-dipindah-dari-lapas-gunung-sindur[/url]"]Ga merasa salah[/URL]
Semoga betah menjalani pilihannya dan bisa meresapi hukumannya ya tad
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. Menurut Yasonna, Ba'asyir punya alasan khusus mengapa menolak dipindahkan.
"Beliau kan tetap di (LP Gunung) Sindur lah. Kan enggak mau beliau. Beliau kan justru maunya jadi tahanan rumah. Tapi tahanan rumah kan enggak memungkinkan secara undang-undang," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Rabu (4/4).
Lihat juga:
Aman Abdurrahman Pengaruhi Abu Bakar Baasyir Ikut ISIS
Lantaran permintaan menjadi tahanan rumah tidak dikabulkan, kata Yasonna, maka Ba'asyir memilih tetap berada di LP Gunung Sindur. Alasan lainnya adalah lokasi penjara itu tidak terlampau jauh dari rumah sakit karena dia rutin berobat.
"Fasilitas di Jakarta ini kan lebih baik. Ada RS Harapan Kita, ada RSCM. Kalau di tempatnya beliau, fasilitas lebih baik di sini,"
Meski tidak jadi pindah Lapas, Yasonna menjamin Ba'asyir bisa berobat kapan saja dengan pengawalan khusus petugas. Bahkan dia menyatakan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo supaya menyediakan helikopter khusus buat mempersingkat waktu tempuh bagi Ba'asyir dari penjara ke rumah sakit. Namun, saat ini penggunaan helikopter belum diperlukan.
Lihat juga:
Aman Abdurrahman Pengaruhi Abu Bakar Baasyir Ikut ISIS
"Hanya dibawa dengan baik saja. Pulang sorenya kami kasih dengan baik. Pendamping beliau di ruangan saja ada kok," ujar Yasonna.
Pada 3 Maret 2005, Ba'asyir divonis bersalah atas dakwaan konspirasi serangan bom pada 2002. Dia dijatuhi hukuman 2,6 tahun penjara. Dia bebas pada 14 Juni 2006 setelah mendapat pengurangan tahanan (remisi) selama empat bulan 15 hari.
Polisi menangkap Ba'asyir di Banjar Patroman pada 9 Agustus 2010, ketika dia dan rombongannya sedang dalam perjalanan. Dia dianggap terlibat pendanaan pelatihan militer buat kelompok teroris, yang salah satu pesertanya adalah mantan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur Santoso.
Pelatihan itu diduga dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah, yang dituding berhubungan erat dengan Al-Qaidah. Pada 16 Juni 2011, Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara itu.
[URL="Abu Bakar Ba'asyir Batal Dipindah dari Lapas Gunung [url]Sindurhttp://www.cnnindonesia.com/nasional/20180404162434-12-288241/abu-bakar-baasyir-batal-dipindah-dari-lapas-gunung-sindur[/url]"]Ga merasa salah[/URL]
Semoga betah menjalani pilihannya dan bisa meresapi hukumannya ya tad

Diubah oleh unicorn.phenex 04-04-2018 17:17
0
1.4K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan