Kaskus

News

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
MUI Ancam Cabut Label Halal di Produk Makarel Bercacing
MUI Ancam Cabut Label Halal di Produk Makarel Bercacing

Sejumlah produk ikan makarel kalengan yang beredar di pasaran ditemukan mengandung cacing pita. Ketum MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan, jika kandungan cacing itu berbahaya bagi kesehatan maka MUI mencabut label halal di produk tersebut dicabut.

"Ya, tentu kita akan bahas itu. Itu bahaya sekali," kata Ma'ruf Amin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Ma'ruf mengatakan, temuan cacing itu berbahaya sekali bagi kesehatan manusia. Dia mengatakan pihaknya akan mengkaji persoalan ini dan bisa saja label halal di produk dicabut.

MUI Ancam Cabut Label Halal di Produk Makarel Bercacing

"Ya kalau membahayakan ya kita rekomendasi, ini bahaya. Tapi kita minta pendapat dulu, bahaya nggak ada cacingnya? Bahaya, ya kita cabut," tuturnya.

Ma'ruf menjelaskan, sertifikasi halal untuk sebuah produk dikeluarkan setelah adanya kualifikasi mengenai keamanan makanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setelah dinyatakan aman dan higienis, maka proses sertifikasi halal dilakukan dengan melakukan penelitian terlebih dahulu.

"Kan sertifikat halal itu dikeluarkan sesudah ada yang namanya aman, dari segi higienis nya aman, sesudah ada dari BPOM. Kita menyebutnya halal dikeluarkan sesudah yang namanya thayib. Yang artinya thayib itu tidak ada masalah dari segi aspek-aspek, itu dikeluarkan oleh BPOM, baru diproses halalnya. Jadi kalau ada hal-hal yang seperti itu, sebetulnya pintunya ada di BPOM, bukan di halal," jelasnya.

Jika sebuah produk dinyatakan aman dan higienis oleh BPOM, kata Ma'ruf Amin, maka proses sertifikasi halal dilakukan. Penelitian juga dilakukan baik terhadap kandungan makanan tersebut maupun proses produksinya.

"Kalau halal itu artinya sudah lewat dulu BPOM, sudah aman, sudah sehat, tidak membahayakan, baru kita lihat halal atau tidak. Terutama zatnya. Zatnya bagus, bukan barang yang haram. Kedua prosesnya, campur dengan yang tidak halal atau tidak," katanya.

"Kalau semuanya lolos, baru kita buat sertifikat halal. Artinya dari speknya saja sudah bisa dilihat. Barangnya ikan, itu kan ikan halal. Kemudian sudah ada sertifikat dari BPOM, artinya aman. Terus campurannya apa? Ada yang haram nggak? Prosesnya sudah benar, bariu kita proses sertifikasi halal," tambahnya.

Ditambahkan Ma'ruf Amin, sebenarnya sertifikasi halal di produk makarel kalengan itu tidak bermasalah pada sertifikasi halalnya. Namun, jika itu dirasa membahayakan bagi kesehatan konsumen, maka MUI bisa mempertimbangkan untuk mencabut label halal tersebut.

"Kalau dari segi halalnya kan tidak ada masalah. Tapi dari segi amannya yang tidak aman karena mengandung cacing. Nah yang harus mencabut ya BPOM, kalau BPOM-nya dicabut halalnya dicabut lah," katanya.

Ada Parasit di Produk Makarel, Menkes: Cacing Isinya Protein

MUI Ancam Cabut Label Halal di Produk Makarel Bercacing

Sejumlah merek ikan makarel kalengan ditarik BPOM dari peredaran lantaran mengandung parasit cacing. Menteri Kesehatan Nilai F Moeloek menyebut kandungan cacing itu tak terlalu bermasalah bagi tubuh manusia jika dimasak dengan benar.

"Cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh aja tapi saya kira. Kalau sudah dimasak kan saya kira juga steril. Insyaallah nggak jadi ini (penyakit)," kata Nila di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Terkait penarikan 27 merek makarel oleh BPOM, Nila mengaku tak tahu menahu. Menurutnya, permasalahan tersebut tak perlu dibesar-besarkan hingga membuat takut masyarakat.

"Tidak selalu yang kecil semua dikoordinasi. Kalau dia (BPOM) sudah diselesaikan, penyelesaiannya ada, saya kira ya sudah," ujarnya.

Seperti diketahui, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Ada Parasit di Produk Makarel, Menkes: Cacing Isinya ProteinFoto:Menkes Nila F Moeloek. (Widiya Wiyanti/detikcom).

Diketahui bahwa produk dalam negeri tersebut juga menggunakan bahan baku yang berasal dari impor. BPOM pun telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan.

Ikan makarel yang tercemar parasit cacing ini diduga berasal dari laut China. Namun memakan parasit disebut tidak berbahaya, hanya saja bisa juga akan jadi masalah bagi sebagian orang.

"Itu tergantung individu, kasus per kasus. Ulat kan ada proteinnya, kalau enggak cocok sama orang tertentu ya bisa (alergi). Sama saja kayak telur, secara umum kan enggak masalah, tapi beberapa orang ada yang masalah," ungkap ahli pangan dari Universitas Sahid Jakarta, Prof dr Hardinsyah, MS.

BPOM sendiri mengatakan parasit cacing ditemukan dalam keadaan mati di ikan makarel. Kepala BPOM Penny K Lukito juga menyiratkan bahwa temuan cacing dalam ikan makarel tidak serta merta menyebabkan racun berbahaya bagi tubuh.

"Temuan cacing ini pun sudah dalam kondisi mati, tapi setelah kami telusuri apa akibatnya dan sebagaimana, karena ditemukan dalam kondisi mati, mungkin ahli bisa jelaskan, efeknya tidak ada zat berbahaya," kata Penny, Rabu (28/3).



https://news.detik.com/berita/d-3948...431.1502044441



AYO....BORONG YG BANYAK, SEBELUM DIBOIKOT MUI
MENKES BILANG CACINGNYA MENGANDUNG PROTEIN DAN TAK BERBAHAYA

KAPAN LAGI RAKYAT INDONESIA MENIKMATI IKAN PLUS CACING YG PROTEINNYA BERLIPAT2

AYO...KONSUMSI TIAP HARI CACING BIAR KESEHATAN TERJAGA

RAKYAT SEHAT, NEGARA KUAT!!! emoticon-Leh Uga
Diubah oleh nevertalk 02-04-2018 14:13
0
716
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan